Find Us On Social Media :

Waspada, Nekat Selingkuh dan Jadi Pelakor atau Pebinor Bisa Terancam Hukuman Hingga Dipidana

By None, Minggu, 10 November 2019 | 11:38 WIB

Waspada, Nekat Selingkuh dan Jadi Pelakor atau Pebinor Bisa Terancam Hukuman Hingga Dipidana

Grid.ID - Istilah pelakor dan pebinor menjadi fenomena yang kini marak terjadi di Indonesia.

Pelakor dan pebinor merupakan sebutan bagi laki-laki atau perempuan yang berhubungan dengan orang yang sudah memiliki pasangan.

Hati-hati, nekat selingkuh dan menjadi pelakor atau pebinor sekarang bisa terancam hukuman bahkan dipidana! 

Perselingkuan semakin marak dan bahkan beberapa menganggap perselingkuhan merupakan hal lumrah karena munculnya rasa bosan dan juga alasan lain di baliknya.

Lebih lagi, perselingkuhan ini kadang termaafkan oleh korban karena beberapa alasan. 

Baca Juga: Niatnya Ingin Saingi Indonesia, Senapan Buatan Malaysia Justru Jadi Bahan Olok-olok Dunia, Ini Alasannya!

Bila banyak bukti menyebutkan bahwa pasangan yang jadi korban perselingkuhan marah dan memutuskan berpisah, tetapi menurut penelitian, justru banyak perempuan yang memaafkan perselingkuhan pasangannya.

Menurut data statistik, diperkirakan bahwa hanya sekitar enam dari 10 laki-laki yang setia pada pernikahan dan hubungan rumah tangga mereka, artinya sisanya merupakan laki-laki yang tak setia dengan pernikahannya.

Akan tetapi meski begitu, hanya tiga dari 10 pernikahan dengan kasus perselingkuhan berakhir perceraian.

Artinya, tujuh dari 10 pasangan memilih mempertahankan rumah tangga dan pernikahannya.

Sehingga menurut sebuah studi, perselingkuhan bukan merupakan alasan utama mengapa pasangan ingin berpisah. 

Baca Juga: Kanal Youtube Ini Sukses Bikin Malu Indonesia, Ernest Prakasa pun Langsung Beri Komentar Menohok: Itu Perusahaan Nggak Bisa Dipenjara Ya Bosnya?