Find Us On Social Media :

Merasa Tak Terima Untung dari Usaha SPBU Keluarga, Seorang Anak di Parepare Tuntut Ayahnya ke Pengadilan, Ayah Kandung: Anak Durhaka Tidak Tahu Diri!

By Agil Hari Santoso, Minggu, 10 November 2019 | 14:10 WIB

Merasa Tak Terima Untung dari Usaha SPBU Keluarga, Seorang Anak di Parepare Tuntut Ayahnya ke Pengadilan, Ayah Kandung: Anak Durhaka Tidak Tahu Diri!

Grid.ID - Seorang pengusaha SPBU di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, bernama H Ibrahim Mukti (52), menuntut ayah kandungnya sendiri ke pengadilan.

H Ibrahim Mukti menggugat ayah kandungnya, Abdul Mukti Rachim (82), perihal permasalah yang kini mendera SPBU yang dikelola keluarganya.

Sebagai pembelaannya, Ibrahim Mukti tak serta-merta menggugat ayah kandungnya, Abdul Mukti Rachim, ke Pengadilan Negeri Parepare tanpa alasan.

Baca Juga: Rumah Kelahiran Eyang BJ Habibie di Kota Parepare akan Dijadikan Museum, Sang Walikota: Satu-satunya di Dunia

Mengutip Kompas.com, Ibrahim Mukti menggugat ayahnya secara perdata terkait pembagian deviden atau keuntungan perusahaan SPBU keluarganya yang berlokasi di Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Lewat konferensi pers yang digelarnya pada Sabtu (9/11/2019), Ibrahim Mukti menyebut jika keuntungan SPBU PT Imam Larga Jaya Bersama yang dikelola sang ayah dan keluarga, selama 7 tahun tak pernah dibagikan kepadanya.

"Saya menuntut ayah secara perdata tentang pembagian deviden atau keuntungan tahunan perusahaan SPBU di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, PT. Imam Larga jaya Bersama.

"Selama 7 tahun tak pernah dibagikan," ungkap Ibrahim Mukti.

Baca Juga: BJ Habibie Dijuluki 'Bapak Pesawat', Sang Teknokrat Ternyata Sempat Anggap Pesawat Terbang Itu Jahat: Karena yang Saya Lihat Pertama Adalah Kapal Terbang yang Bom Parepare