Find Us On Social Media :

Jangan Panik, Begini Pertolongan Pertama untuk Menangani Mobil yang Mogok di Jalan

By None, Senin, 11 November 2019 | 15:11 WIB

Ilustrasi

Grid.ID - Mobil yang tiba-tiba mogok saat kamu berkendara memang kadang tak bisa diprediksi.

Inilah yang membuat kamu wajib melakukan perawatan rutin untuk menghindari kejadian tak menyenangkan, seperti mobil mogok.

Namun, bila mobil sudah terlanjur mogok ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan sebagai pertolongan pertama.

Baca Juga: Jelang Melahirkan, Intip Gaya Sederhana Selvi Ananda Menantu Presiden Jokowi saat ke Dokter Pakai Sandal Teplek

Lantas, bagaimana tindakan pertama yang harus dilakukan jika mobil mogok di jalan?

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, menyatakan, segera dorong mobil ke pinggir atau bahu jalan.

Jika kondisinya sedang berada di jalan tol, setelah meminggirkan mobil hubungi nomor darurat tol tempat Anda berada untuk dilakukan penderekan.

Baca juga: Sanksi Bagi Pengendara yang Terobos Pintu Perlintasan Kereta Api

"Jangan lupa untuk memasang segitiga pengaman, di samping nyalakan hazard lamp. Supaya pengendara lain lebih awas," katanya seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Luna Maya dan Syahrini Sama-sama Gendong Anak, Siapa yang Sudah Luwes Jadi Calon Ibu?

Terkait penggunaan bahu jalan, sebagaimana tertulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 Pasal 41 (2), berbunyi; penggunaan bahu jalan digunakan bagi arus lalu lintas daam keadaan darurat, diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.

Bahu jalan tidak digunakan untuk menarik/ menderek/ mendorong kendaraan, tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan serta tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.