Find Us On Social Media :

Kisah Pilu Ida Nahak, 7 Tahun Jadi TKI Tapi Tak Pernah Terima Gaji, Begini Pengakuan Majikannya

By Arif B Setyanto, Sabtu, 3 Maret 2018 | 13:37 WIB

Ida Nahak

Grid.ID - Ida Nahak alias Petronela Nahak, seorang tenaga kerja Indonesia di Malaysia pernah viral.

Saat itu, dirinya sedang mengalami masalah dalam pekerjaanya dan meminta bantuan Perwakilan RI untuk membantu. 

Dalam berita yang beredar di media sosial, Ida Nahak dikabarkan tidak diijinkan pulang selama 7 tahun dan tidak dibayarkan gajinya.

Selain itu, Ida juga disekap oleh majikannya dan dilarang berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

(BACA : Intip Rumah Krisdayanti yang Bergaya Klasik dan Glamor )

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang Timoteus K Suban mengatakan, Ida diberangkatkan ke Malaysia pada 29 Juli 2009 melalui PPTKIS Putra Agung Perkasa dan Agensi Forseit.

Di Malaysia, lanjut Timoteus, Ida bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya yang bernama Tan Teik Poh, yang beralamat di Jalan Macalister Nomor 268 Georgetown, Pulau Penang, Malaysia.

"Ida berangkat ke Malaysia secara resmi dan memiliki izin kerja yang berlaku hingga 27 Juli 2018," ungkap Timoteus kepada Kompas.com, Jumat (2/3/2018) sore.

Setelah bekerja selama tujuh tahun enam bulan di Malaysia, Timoteus menambahkan, Ida belum pernah pulang ke Indonesia.

(BACA : Suami Menikah dengan Pelakor Secara Diam-Diam, Sikap Wanita Ini Bikin Terenyuh )

"Menurut pengakuan Ida, majikannya dikenal cerewet, tetapi tidak pernah melakukan kekerasan fisik," tuturnya.

Majikan Ida, kata Timoteus, juga mengaku selalu membayarkan gaji kepada Ida Nahak dengan nomor 6817804534 di Public Islamic Bank.