Find Us On Social Media :

Tim Advokasi Novel Baswedan Laporkan Balik Dewi Tanjung: Mas Novel Sebagai Korban Berhak Mendapatkan Keadilan

By Novia, Minggu, 17 November 2019 | 15:17 WIB

Tim Advokasi Novel Baswedan Laporkan Balik Dewi Tanjung: Mas Novel Sebagai Korban Berhak Mendapatkan Keadilan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Penyidik senior KPK Novel Baswedan beberapa waktu lalu dilaporkan telah merekayasa kasusnya oleh Dewi Tanjung.

Ya, politisi PDIP itu menuding kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan adalah kejadian rekayasa.

Melansir dari Kompas.com pada Minggu (17/11/2019), tim advokasi Novel Baswedan tak tinggal diam menanggapi itu.

Baca Juga: Dituding Merekayasa Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Saya Khawatir Dewi Tanjung Cuma Mau Ngerjain Polisi

Pihak Novel kini melaporkan balik Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.

"Mas Novel sebagai korban berhak mendapatkan keadilan. Berhak untuk haknya dipulihkan menjadi sehat lagi seperti sedia kala," ungkap Ghifar.

"Bukannya mengungkap pelaku, tapi justru orang-orang seperti DT (Dewi Tanjung) ini justru menjadikannya korban lagi," tambahnya.

Baca Juga: Dikecam Setelah Laporkan Novel Baswedan ke Polisi, Dewi Tanjung Ternyata Seorang Youtuber dan Artis Sinetron yang Punya Julukan Nyai!

Rencananya, tim advokasi Novel Baswedan melaporkan Dewi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu siang (17/11/2019).

"Sebagai tim advokasi kami mendamping. Yang akan lapor itu kemungkinan tetangganya Mas Novel yang mengetahui proses (kejadian) itu, bahwa memang ini tidak ada sama sekali sedikit pun hoaks," kata anggota tim advokasi Novel, Saleh Alghifari.

Sementara itu Pihak Dewi Tanjung ternyata sudah mengetahui jika dirinya akan dilaporkan balik oleh pihak Novel.