Find Us On Social Media :

Five Vi Kembali Tindak Tegas Oknum yang Menipunya hingga Ratusan Juta ke Polisi, Pengacara: Pelaku di Luar Sana Masih Tertawa-tawa

By Rissa Indrasty, Senin, 18 November 2019 | 15:47 WIB

Five Vi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis Five Vi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019) hari ini.

Tujuan kedatangan Five Vi  ke pihak yang berwajib untuk meminta klarifikasi soal kelanjutan kasusnya.

Sebelumnya, Five Vi pernah melaporkan seorang oknum atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum yang mengurus perancangan apartemennya.

Baca Juga: Bercerai dan Dipisahkan dari Putrinya, Siapa Sangka Five Vi Sempat Ingin Jual Diri

Five Vi sudah membawa kasus ini ke pihak yang berwajib sejak 7 Desember 2018 lalu.

Tetapi, kasus tersebut justru tak kunjung ada perkembangan dari pihak kepolisian hingga saat ini.

"Menghadap penyidik untuk minta klarifikasi karena laporan Five Vi tentang dugaan tindak pidana perbuatan melanggar hukum yang diatur dalam 378 dan 372 yang sudah dilaporkan sudah cukup lama ya, kurang lebih 11 bulan sampai saat ini belum ada kemajuan yang signifikan," ungkap kuasa hukum Five Vi, Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: 16 Tahun Menjanda dan Kapok Dipoligami, Five Vi: Trauma, Takut Dipukul!

Kasus bermula ketika Five Vi ingin memiliki tempat tinggal berupa apartemen yang dirancang sendiri olehnya.

Kemudian, oknum yang dipercayakan untuk mengurus apartemen tersebut justru ingkar janji.

Padahal, Five Vi sudah mentransfer uang hingga ratusan juta rupiah untuk keperluan hunian impiannya tersebut.