Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Roro Fitria Cek Hasil Pemeriksaan Rambut Kliennya di Polda Metro Jaya

By Atikah Ishmah W, Senin, 5 Maret 2018 | 19:48 WIB

Roro Fitria

(BACA: Sebelum Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Roro Fitria Dapat 'Kiriman' yang Diduga Benda Gaib di Rumahnya!)

Roro ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Ia tertangkap tangan memiliki sabu sebesar 2 gram.

Hingga kini, sudah 3 minggu ia ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (*)