Find Us On Social Media :

Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

By Agil Hari Santoso, Kamis, 21 November 2019 | 17:28 WIB

Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

Grid.ID - Satpol PP Kota Tangerang belakangan ini tengah menggencarkan razia operasi prostitusi.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut razia operasi prostitusi tersebut menyasar ke beberapa hotel 'melati' di wilayah mereka.

Razia operasi prostitusi ini juga baru saja dilakukan Satpol PP Kota Tangerang pada Rabu (20/11/2019) malam.

Baca Juga: Takut dan Panik saat Dirazia Satpol PP, Wanita di Tuban Sembunyi di Lemari Kamar Kosan Pacar!

Ghufron Falfeli mengatakan, operasi kali ini menyasar ke beberapa hotel yang berada di dua kecamatan.

"Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari," ungkap Ghufron, dikutip dari Wartakota.

Hasil razia malam tersebut, pihak Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

Satu di antaranya, ada pasangan yang dinilai cukup unik.

Baca Juga: Berkeliaran dengan Pakaian Seksi Hingga Dini Hari, 7 Pemandu Karaoke di Padang Ditangkap, Kasatpol PP: Bisa Memancing Musibah Alam!