Find Us On Social Media :

Merasa Terancam dan Memilih Tempuh Jalur Hukum, Eza Gionino Beberkan Bukti-bukti Ancaman Pembunuhan yang Diterima Keluarganya

By Asri Sulistyowati, Jumat, 22 November 2019 | 17:49 WIB

Eza Gionino saat ditemui di kantor pengacara Henry Indraguna, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (22/11/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Bermula dari jual beli ikan, Eza Gionino kini harus menghadapi sebuah masalah.

Selain ditipu, Eza Gionino juga mendapat ancaman dari Qory Supiandy, si penjual ikan Arwana.

Atas perbuatan tersebut, Eza Gionino memilih mengambil langkah tegas dengan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga: Pemilik Ikan Arwana yang Asli Ungkap Kebohongan Pelaku yang Diduga Mengancam akan Bunuh Anak dan Istri Eza Gionino

Ia pun secara resmi melaporkan penjual ikan Arwana Qory Supiandy ke Polres Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (16/11/2019).

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, laporan tersebut diterima dengan nomor STBL/B/628/XI/2019/JBF/Res/Bogor, atas tuduhan penipuan dan pengacaman pembunuhan kepada istri dan anaknya

Sadar dirinya dilaporkan ke polisi, sang penjual ikan pun menyampailkan permintaan maafnya.

Baca Juga: Pelaku Dugaan Penipuan Meminta Maaf, Eza Gionino: Dia Minta Maaf Karena Disuruh Orang!

Meski sudah meminta maaf, namun hal itu tak menyurutkan niat Eza untuk tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.

Dilansir Grid.ID dari tayangan CUAP CUAP SORE yang diunggah kanal YouTube MOP Channel pada Jumat (22/11/2019), Eza ditemani sang kuasa hukum, Henry Indraguna SH memaparkan bukti-bukti pengancaman yang diterimanya.

Bukti tersebut berupa pesan singkat dan voice note yang dikirim via WhatsApp oleh sang penjual ikan.