Find Us On Social Media :

Hamil Akibat Diperkosa Ayah Tiri, Seorang Remaja 13 Tahun Diizinkan Aborsi oleh Pihak Berwenang

By Linda Fitria, Rabu, 7 Maret 2018 | 00:27 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Pihak berwenang akan mengizinkan seorang gadis berusia 13 tahun melakukan aborsi.

Pasalnya gadis tersebut diduga diperkosa berulang kali oleh ayah tirinya hingga hamil dua bulan. 

Dilansir Grid.ID dari The Star, ayah tiri gadis tersebut diduga seorang pecandu narkoba.

Mereka tinggal di distrik Thanyaburi di Pathum Thani, Thailand.

Ibu sang gadis yang bekerja sebagai pemulung pada hari Sabtu (3/3/2018) mengajukan laporan polisi terhadap suami barunya.

(BACA : Tragis, Seorang Wanita Dibakar Hidup-hidup Setelah Menolak Diperkosa)

Sang istri menuduh suaminya kecanduan yaba (sejenis narkoba).

Tak hanya itu, sang suami juga diduga berulang kali memperkosa anak perempuannya.

Selama tiga bulan, pria itu diduga memperkosa anak tirinya hingga gadis itu hamil.

Pria itu juga dituduh berulang kali memaksa anak tirinya yang laki-laki berhubungan seks dengan kakaknya sendiri.

Tapi anak laki-laki itu melarikan diri setiap saat.

Ibu dan anak perempuannya kemudian dibawa untuk wawancara lebih lanjut dengan polisi.

(BACA : Kisah Heroik Polisi Selamatkan Gadis Jatuh Hingga Harus Alami Koma di Rumah Sakit)

Mereka diwawancarai pada hari Senin (5/3/2018) di depan sebuah komite multi-disiplin di daerah Thanyaburi.

Namun ibu dan anak itu dalam keadaan trauma jadi polisi menunda sesi wawancara tersebut.

Hal ini disampaikan oleh wakil pengawas Pol Lt-Kolonel Boonying Bunditthai. 

Setelah diinterogasi, polisi akan mengajukan surat perintah penahanan untuk tersangka.

Pejabat kesejahteraan sosial Pathum Thani, Thossapol Chandrapirom mengatakan bahwa ibu dan anak perempuan itu mengalami tekanan yang luar biasa.

Bahkan keduanya sampai pada titik untuk memikirkan bunuh diri pada hari Minggu (4/3/2018). 

(BACA : Masih Harus Dirawat Intensif, Bayi Kembar Siam Lahir dengan Selamat)

Pejabat akan segera membawa gadis tersebut menjalani aborsi di rumah sakit.

Ibu tersebut mengatakan kepada polisi pada hari Sabtu (3/3/2018) bahwa dia dan suaminya telah bersama sejak lama.

Dia mengatakan bahwa perilaku suaminya telah berubah tiga bulan yang lalu.

Sang istri mengira hal itu mungkin karena penyalahgunaan obat terlarang .

Melihat tanda-tanda kehamilan dari anak perempuannya, ibu tersebut mengatakan bahwa dia berbicara dengan suaminya.

(BACA : Kisah di Balik Sekolah yang Hanya Punya Satu Murid dan Dua Orang Guru)

Tak disangka, pria itu lalu mengaku melakukan kejahatan tersebut.

Pasangan suami istri itu lalu bertengkar.

Pihak suami lalu melarikan diri dari rumah.

Setelah seorang dokter membenarkan kehamilan si gadis, keluarga tersebut mengajukan laporan polisi.(*)