Find Us On Social Media :

Tika Panggabean Ingin Setiap Lagu yang Dicover Harus Memiliki Izin

By Widyastuti, Sabtu, 10 Maret 2018 | 01:09 WIB

Tika Panggabean saat ditemui Grid.ID di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018). | Siti Sarah/Grid.ID

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Perkembangan teknologi membawa pengaruh besar bagi dunia digital, salah satunya musik.

Kian hari banyak musisi atau penyanyi-penyanyi baru yang datang dan membesarkan namanya dengan cara meng-cover lagu-lagu dari para penyanyi ternama, baik dengan aransemen yang sama maupun berbeda.

Lalu mengunggah hasil covernya itu ke berbagai platform media berbasis online atau media sosial hingga akhirnya viral.

Tika Panggabean salah satu personel Project Pop angkat bicara mengenai hal tersebut, menurutnya cover lagu itu sah-sah saja.

(BACA: Ini Alasan Reza SMASH Tidak Hadir di Pernikahan Ilham)

Namun alangkah lebih baik jika sebelum meng-cover lagu sebaiknya izin terlebih dahulu pada sang empunya lagu.  

"Nggak apa-apa kalau cover-cover sih ya, tapi lebih bagus kalau si empunya di-mention kalau perlu di DM (Direct Message) saja dulu. Contoh, 'aku mau cover lagunya Mas Yovie deh boleh nggak?'. Banyak kok musisi yang merelakan lagu mereka untuk di-cover," ungkap Tika saat ditemui Grid.ID di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018).

Masalahnya menurut Tika, ada juga beberapa musisi yang belum tentu rela lagunya di-cover atau diaransemen ulang.

"Tapi misalnya kalau ada musisi yang keberatan untuk meng-cover itu haknya. Misal dia bilang nggak boleh, ya udah jangan," sambungnya.

Saat ini yang menjadi perhatiannya adalah beberapa orang yang mencover lagu belum tentu sudah meminta izin.

(BACA: Film Indonesia Saat Ini di Mata Aktris Senior Jenny Rahman)