Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Heboh kasus penyelundupan moge merek Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di Pesawat Garuda Indonesia.
Penyelundupan tersebut diduga kuat dilakukan oleh Dirut Perusahaan pelat merah Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.
Mengetahui hal tersebut Menteri BUMN Erick Thohir bersikap tegas untuk mencopot jabatan Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujarnya ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019), seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Tak hanya mengatakan akan mencopot jabatan, Menteri BUMN akan melihat lebih dalam lagi siapa saja oknum yang terlibat dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019) kutip dari Tribunnews.
Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga angkat bicara dari kasus tersebut.
Sri Mulyani mengatakan atas kasus penyelundupan ini negara telah dirugikan hingga miliaran rupiah.
"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).