Find Us On Social Media :

Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Kerugian Negara Capai 1,5 Miliar Atas Kasus Penyelundupan Moge dan Sepda Lipat yang Dilakukan Dirut Garuda Ari Askhara!

By Novia, Jumat, 6 Desember 2019 | 14:24 WIB

Erick Thohir

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Heboh kasus penyelundupan moge merek Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di Pesawat Garuda Indonesia.

Penyelundupan tersebut diduga kuat dilakukan oleh Dirut Perusahaan pelat merah Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

Mengetahui hal tersebut Menteri BUMN Erick Thohir bersikap tegas untuk mencopot jabatan Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujarnya ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019), seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Rekaman Sinetron Bidadari Kembali Viral, Penampilan Nia Ramadhani dalam Balutan Seragam SMP Jadi Sorotan, Netizen: Jaman Segitu, Dia Bisa Ngupas Salak Nggak Ya?

Tak hanya mengatakan akan mencopot jabatan, Menteri BUMN akan melihat lebih dalam lagi siapa saja oknum yang terlibat dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019) kutip dari Tribunnews.

Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga angkat bicara dari kasus tersebut.

Sri Mulyani mengatakan atas kasus penyelundupan ini negara telah dirugikan hingga miliaran rupiah.

"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Pecat Ari Askhara Dirut Maskapai Pelat Merah, Erick Thohir Banjir Kiriman Bunga Dari Karyawan Garuda : Terimakasih Telah Bebaskan Kami dari Kepemimpinan yang Dzolim!