Find Us On Social Media :

Curiga Rumah Sepi dan Terkunci dari Dalam, Pemuda di Dompu Dobrak Pintu dan Syok Saat Temukan Kakek 72 Tahun Sedang Naikkan Celananya di Dekat Sang Nenek yang Pingsan Tanpa Sehelai Benang

By Siti Maesaroh, Sabtu, 7 Desember 2019 | 18:12 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Perbuatan tidak senonoh kembali terjadi di Nusa Tenggara Barat.

Parahnya perbuatan tersebut justru dilakukan oleh seorang kakek berusia 72 tahun.

Melansir dari Tribun Bogor, kakek berinisial AW itu diduga memperkosa seorang nenek berusia 87 tahun berinisial AH.

Baca Juga: Usai Singkirkan Suami Korban yang Sakit, Perawat Lansia Nekat Perkosa Nenek 83 Tahun, Modus Awal Kasih Pijatan Kaki

Tindakan tidak senonoh tersebut terbongkar berkat cucu korban yang berinisial A yang saat kejadian mendatangi rumah sang nenek untuk mengantarkan nasi.

A mengantar makan siang tersebut sekitar pukul 12.00 WITA.

Namun saat sampai di rumah neneknya, korban tak kunjung keluar dan menjawab panggilannya.

Baca Juga: Sempat Kabur Tunggang Langgang, Pria Beristri Berhasil Diringkus Usai Nekat Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara

Merasa curiga, A langsung berinisiatif mendobrak pintu rumah.

Setelahnya, A terkejut bukan kepalang melihat sang nenek terbaring pingsan sementara pelaku langsung menaikkan celana yang dikenakannya.

"Saya melihat dia bangun dan menaikkan celananya," kata A dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ya Ampun! Remaja 15 Tahun Merampok dan Memperkosa Nenek-nenek, Menurut Keluarga Ini Penyebabnya

"Sedangkan nenek sudah telanjang dan tidak sadarkan diri," tambahnya.

Melihat hal tersebut emosi A langsung tak terbendung hingga berteriak dan menghujat kakek AW.

Namun bukannya merasa bersalah, AW justru menimpali cucu korban hingga sempat terlibat cekcok.

Tetangga yang mendengar keributan langsung berdatangan dan membuat pelaku lari kabur.

Baca Juga: Mantan Pemain Bola Ini Berusaha Memperkosa Nenek 86 Tahun, Kemudian Membunuhnya

Sementara nenek AH langsung dilarikan ke RSUD Dompu untuk divisum dan menjalani perawatan.

Setelahnya, keluarga yang tak terima langsung melaporkan pelaku ke Polsek Woja.

Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Supriyadin mengatakan kakek AW ditangkap polisi di Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa pada Kamis (5/12/2019).

"Sementara pelaku ditangkap Kamis sore. Saat ini terduga pelaku sudah kita tahan. Dia diamankan di Mapolres Dompu,” ujar Supriyadin.

(*)