Find Us On Social Media :

Kunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani Mendapat Pengawalan

By Atikah Ishmah W, Selasa, 13 Maret 2018 | 00:01 WIB

Ahmad Dhani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR

Grid.ID - Musisi kondang, Ahmad Dhani masih menjalani pemeriksaan atas dua kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menjerat namanya.

Dikutip Grid.ID dari Kompas, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pelimpahan ke ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

Di tengah proses pemeriksaan, mantan suami Maia Estianty ini sempat berfoto bersama para pengawalnya dan mengunggah foto itu di Instagram.

Dalam foto itu, Dhani diapit dua pria berpakaian hitam lengkap dengan sejata laras panjang di tangannya.

(BACA: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ahmad Dhani Tidak Merasa Bersalah)

Wajah Dhani juga terlihat sangat bersemangat.

"Pengawalan dari Polres Jakarta Selatan menuju Kejari Selatan," tutur Dhani alam caption.

Publik pun menuliskan komentarnya pada unggahan Dhani.

"Dikawal? Kayak konvoi aja," tulis pemilik akun @dhilasugar.

"Semoga proses pengadilannya dapat segera kelar," tulis pemilik akun @pudjibas.

(BACA: Deretan Lagu yang Bakal Dibawakan Finalis Indonesian Idol di Spekta 10)

"Coba Mas Dhani tetap jadi seniman tanpa ada rasa kebencian terhadap tokoh tertentu," tulis pemilik akun @erlita998.

Dhani dilaporkan ke polisi atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pada 6 Maret 2017, Dhani berkicau melalui aku twitter @ahmaddhaniprast yang isinya dinilai menghasut dan mengandung kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (*)