Find Us On Social Media :

Populer karena Didi Kempot, 'Ambyar' Resmi Masuk KBBI, Begini Syarat Sebuah Kata Bisa Terdaftar

By None, Senin, 9 Desember 2019 | 09:00 WIB

'Ambyar' yang Populer karena Didi Kempot Resmi Masuk KBBI, Begini Syarat Sebuah Kata Bisa Terdaftar

Grid.ID - Belakangan kosakata 'ambyar' yang berasal dari bahasa Jawa menjadi populer bahkan digunakan sehari-hari.

Kata 'ambyar' mulai ramai digunakan setelah penyanyi campur sari Didi Kempot mempopulerkan kata ini menjadi salah satu judul lagunya.

Ternyata kata 'ambyar' ini sudah termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.

Baca Juga: 4 Tahun Disimpan Rapat, Ringgo Agus Akhirnya Akui Sempat Tunda Pernikahannya dengan Sabai Morscheck Gara-gara Ruhiyat!

Diksi ‘ambyar’ ini, belakangan memang banyak digunakan dalam percakapan masyarakat sehari-hari, tidak hanya di tengah masyarakat Jawa, namun di lingkup masyarakat yang lebih luas.

Sebenarnya, apa sajakah persyaratan yang membuat sebuah kata bisa masuk ke dalam KBBI?

Berdasarkan keterangan yang tertulis di laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sebuah kata bisa masuk dalam KBBI jika memenuhi kaidah secara sistematis, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan.

Secara spesifik, terdapat 5 hal mengapa sebuah kata bisa masuk dalam KBBI sebagaimana berikut ini:

Baca Juga: Pembalut VS Menstrual Cup, Mana yang Lebih Efektif Digunakan saat Menstruasi?

1. Unik

Sebuah kata yang dinilai dapat mengayakan makna dalam Bahasa Indonesia bisa menjadi poin sebuah kata untuk masuk dalam KBBI, baik itu berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing.

Terkadang ada makna yang tidak terwakili oleh diksi-diksi Bahasa Indonesia, sehingga untuk menutupi kekosongan makna rumpang leksikal (lexical gap) itu, sebuah kata baru bisa dimasukkan.