Find Us On Social Media :

Kepanasan Saat Jalani Sidang, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Lepas Rompi Tahanan di Hadapan Hakim

By Rissa Indrasty, Senin, 9 Desember 2019 | 19:16 WIB

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua minta izin lepas rompi saat tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik vlog 'bau ikan asin,'.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Senin (9/12/2019).

Saat sidang berlangsung, Pablo Benua tiba-tiba saja mengacungkan tangan kepada Ketua Majelis Hakim.

Pablo Benua meminta izin untuk melepaskan atribut persidangan.

Baca Juga: Intip Pilihan Model Rok yang Cocok untuk Pemilik Tubuh Pendek agar terlihat Lebih Tinggi

Saat itu, Ketiga terdakwa kasus video vlog ikan asin ini tampak mengenakan rompi berwarna merah hitam untuk menjalani persidangan.

"Saya minta izin lepas rompi (tahanan) pak, ruang sidang panas," ucap Pablo Benua saat ditemui Grid.ID tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Mendengar permintaan Pablo Benua tersebut, Ketua Majelis Hakim langsung meminta persetujuan JPU yang disambut jawaban dari JPU.

"Gimana Pak Jaksa, permintaan saudara Pablo barusan?" tanya Ketua Majelis Hakim, Djoko Indiarto.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada yang Mulia (Hakim)," jawab Jaksa Penuntut Umum, Donny M Sany.

Baca Juga: Masuk YouTube Rewind, Atta Halilintar Terpicu Suguhkan Konten Menarik