Find Us On Social Media :

Tak Kapok Digerebek Istri Saat Selingkuh dengan Istri Orang di Kamar Kos, Oknum Guru PNS di Kapuas Hulu Ternyata Pernah Lakukan Dosa yang Sama Sebelumnya

By Fabia Nurmauli Rosales, Senin, 16 Desember 2019 | 11:04 WIB

Situasi saat petugas hendak melakukan penggerebekan di kamar kos

Laporan Wartawan Grid.ID, Fabia Nurmauli Rosales

Grid.ID - Seorang oknum guru diketahui berada dalam satu kamar kos dengan perempuan yang bukan istrinya.

Kejadian ini terjadi di Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kasus ini terungkap saat sang istri melaporkan bahwa sang suami sedang berselingkuh bersama istri orang.

Mendapatkan laporan tersebut, Satpol PP Kapuas Hulu bersama anggota Polsek Putussubau melakukan penggerebekan pada Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 00.15 WITA.

Baca Juga: Kariernya Mulus Setelah 14,5 Tahun Mengabdi, Pria Ini Rela Lepas Jabatan Jadi PNS dan Tunjangan Hari Tuanya: Semakin Tahu Seluk Beluk Perencanaan Anggaran, Semakin Takut.....

Dikutip Grid.ID dari TribunKapuasHulu.com pada Senin (16/12/2019), guru tersebut sedang berada di satu indekos, Jl Sentosa, Kedamin Hulu, Putussibau Selatan bersama dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.

Kejadian ini ternyata tidak hanya terjadi sekali saja, pasalnya sebelumnya, JL dan EJS juga pernah terciduk di sebuah hotel.

Saat melakukan penyisiran Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah mengatakan membutuhkan waktu 8 jam.

Baca Juga: Tinggal Bersama Istrinya yang Sudah Jadi Mayat, Seorang Pensiunan PNS Ngamuk saat Jenazah akan Dievakuasi

Hal ini dikarenakan untuk memastikan pasangan tersebut benar berada dalam satu kamar kos, dan juga mengumpulkan beberapa pihak.

Oknum PNS tersebut merupakan pengajar disalah satu SD di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan.