Find Us On Social Media :

Rasis, Pria Singapura ini Kena Karma Instan Setelah Ejek Pria India Bau Hingga Dikenai Hukuman Penjara dan Denda Rp10 Juta

By None, Senin, 16 Desember 2019 | 15:50 WIB

ilustrasi

Atas perbuatannya itu, Aw terancam denda maksimal 1.500 dollar Singapura (sekitar Rp 15 juta) dan penjara maksimal tiga bulan.

Baca Juga: Raul Lemos Pamer Foto Bersama Anak-anak, Netizen Justru Salah Fokus dengan Kemewahan Ruang Keluarga Suami Krisdayanti

Dakwaan ketiga, terjadi pada Januari tahun lalu, saat Aw berada di NUH Medical Centre dan hendak memasuki lift.

Saat itu di dalam lift ada seorang wanita, Wahida Abdullah (49), yang menahan pintu lift agar Aw dapat masuk. Namun setelah masuk, Aw justru menginjak kaki kiri wanita itu dan mengalami cedera ringan.

Atas perbuatan melukai orang lain secara sengaja, Aw terancam hukuman penjara dua tahun dan denda maksimal 5.000 dollar Singapura (sekitar Rp 50 juta).

(Agni Vidya Perdana) (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ejek Pria India Bau, Seorang Warga Singapura Dihukum Penjara dan Denda Rp 10 Juta"