Find Us On Social Media :

Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka atas Dugaan Kasus Penganiayaan pada Dipo Latief dan Berkas Kasusnya Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Segera Diserahkan ke Kejaksaan

By Asri Sulistyowati, Selasa, 17 Desember 2019 | 14:34 WIB

Nikita Mirzani dan Dipo Latief

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Kabar kurang sedap datang dari artis sensasional, Nikita Mirzani.

Bagaimana tidak, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat mewarnai pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief kini memasuki babak baru.

Dilansir Grid.ID dari tayangan GO SPOT yang diunggah kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Senin (16/12/2019), Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan kepada Dipo Latief.

Baca Juga: Sering Disorot Sejak Jadi Anak Ruben Onsu, Tak Disangka Betrand Peto Ternyata Pernah Membuat Nikita Mirzani Menangis di Depan Banyak Orang!

Bahkan, berkas kasus Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya mengatakan, akan segera menyerahkan Nikita Mirzani ke kejaksaan.

"Untuk berkas perkaranya, saudari Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 dan segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kita serahkan ke kejaksaan," kata Andi Sinjaya.

Baca Juga: Tampil Seksi Saat Nyanyi di Banyuwangi, Nikita Mirzani Cuek Pamer Tato di Paha dalam Balutan Dress Belahan Tinggi Terbuka