Find Us On Social Media :

Berkas Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Nikita Mirzani Terhadap Dipo Latief Dinyatakan Lengkap dan Segera Diserahkan ke Kejaksaan, Billy Syahputra: No Comment, Tanya ke yang Bersangkutan!

By Asri Sulistyowati, Selasa, 17 Desember 2019 | 17:46 WIB

Kolase Billy Syahputra dan Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Ramai diberitakan sebelumnya, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan pada akhir tahun 2018 lalu, dengan dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Setahun berlalu, berkas kasus Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka atas Dugaan Kasus Penganiayaan pada Dipo Latief dan Berkas Kasusnya Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Dilansir Grid.ID dari tayangan GO SPOT yang diunggah kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Senin (16/12/2019), Andi Sinjaya selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, pihaknya akan segera menyerahkan sang artis ke pihak ke kejaksaan.

"Untuk berkas perkaranya, saudari Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21 dan segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kita serahkan ke kejaksaan," kata Andi Sinjaya.

Andi menambahkan, wanita yang akrab disapa Nyai ini, akan diserahkan ke Kejaksaan pada awal tahun 2020.

Baca Juga: Sering Disorot Sejak Jadi Anak Ruben Onsu, Tak Disangka Betrand Peto Ternyata Pernah Membuat Nikita Mirzani Menangis di Depan Banyak Orang!

"Tahap satunya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Sekarang ini (berkas) sudah dinyatakan lengkap,"

"Pihak kejaksaan sudah menerima, jadi kita akan melimpahkan setelah awal tahun (2020)," 

"Ini berkas sudah, jadi tinggal tersangka (Nikita Mirzani), dan barang bukti," jelasnya.