Find Us On Social Media :

Biadab! Sopir Taksi Online di Jakarta Barat Peras Penumpang Hingga Tiduri 14 Penumpang, 3 di Antaranya Hamil dan Dijadikan Istri Siri

By Novia, Sabtu, 21 Desember 2019 | 15:21 WIB

pelaku AS.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Sopir taksi online berinisial AS diringkus aparat kepolisian lantaran memeras penumpang yang dipacarinya.

Modus AS untuk memeras penumpang tersebut adalah dengan mengirimkan video ketika mereka berhubungan intim.

Video syur itu diambil AS secara diam-diam setelah berhasil memacari penumpangnya.

Baca Juga: Sehari-hari Bekerja jadi Sopir Pick Up dan Penjual Batu Cobek, Pria Ini Berhasil Hantarkan Istrinya Raih Gelar S2

Melansir dari Kompas pada Sabtu (21/12/2019), Joko Handono selaku Kepala Polsek Pademangan Komisaris, menjelaskan pertemuan AS dengan salah satu korbanya.

Awalnya korban hanya memesan taksi online milik AS, namun rupanya komunikasi antara penumpang dan sopir ini meningkat.

Keduanya memutuskan untuk berpacaran, hingga suatu ketika AS mengajak korban untuk berhubungan badan.

Korban pun hamil, sementara AS berkomitmen untuk menikahinya secara siri.

Ketika usia kandungan memasuki 6 bulan, AS justru memeras korban dengan uang 5 juta.

Baca Juga: Gayung Bersambut, Hotman Paris Dapat Pesan Whatsapp dari Erick Thohir, sang Menteri BUMN Minta Nama Pramugari yang Dilarang Terbang Gara-gara Sebar Foto Oplas Selir Pimpinan Garuda

AS mengaku telah menabrak seseorang di jalan dan membutuhkan uang untuk ganti rugi.

Tak hanya berhenti sampai di situ AS terus menerus memeras korban dan akhirnya menghilang tanpa kabar.

"Setelah dikasih ATM, enam bulan hilang tidak ada kabar. Kemudian tiba-tiba memberikan pesan singkat melalui WA yang isinya pengancaman," ujar Joko.

Dalam melancarkan aksi pemerasan itu, AS mengancam akan menyebarluaskan video hubungan intim mereka ke website situs porno lokal jika tak memenuhi inginnya.

Usai dilaporkan dan ditangkap, polisi justru menemukan 14 rekaman lain.

Baca Juga: MIliki Harta Ratusan Triliun, Bos Djarum Michael Bambang Hartono Bikin Heboh Gara-gara Kepergok Makan di Warung Sederhana, Lihat Potretnya

Di mana dalam video tersebut memperlihatkan AS tengah berhubungan intim dengan 14 wanita yang berbeda-beda.

Melansir dari Tribun Jakarta, AS diketahui telah menjadi sopir taksi online selama setahun lebih.

AS pun dibenarkan telah meniduri 14 penumpang di mana 3 di antaranya telah dihamili dan dijadikan istri siri.

AS diketahui merupakan seorang warga yang tinggal di Tomang, Jakarta Barat.

Baca Juga: Putus dari Roy Kiyoshi, Evelyn Nada Anjani Dekat dengan Dua Pria

Kini AS telah diamankan dan mendekam di jeruji besi Polsek Pandemangan.

AS dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

(*)