Find Us On Social Media :

Publik Malaysia Marah, Setelah Majikan Bergelar 'Datin' Bebas Dengan Uang Jaminan

By Octa, Senin, 19 Maret 2018 | 03:46 WIB

Majikan di Malaysia aniaya TKW Indonesia

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Publik Malaysia mengungkapkan kemarahannya terhadap putusan pengadilan yang dianggap tak adil.

Kemarahan publik Malaysia kemudian dijadikan sebuah petisi di situs Change.org.

Petisi ini muncul setelah seorang majikan yang terbukti bersalah menganiaya TKW Indonesia, mendapatkan hukuman yang dianggap ringan.

Dilansir Grid.ID dari New Straits Times petisi tersebut diberi judul 'Dato: Equal Justice'.

Petisi itu dibuat oleh EqualJustice ForMalaysians pada 17 Maret 2018.

(BACA : Romantisnya! Citra Kirana Suka Masak Makanan Kesukaan Ali Syakieb)

(BACA : TKW Mengguncang Media Sosial, Hina PNS Sampai Ngaku Makan Babi)

Hingga Minggu (18/3/2018) pukul 3.50 sore petisi telah mengumpulkan 14.130 tanda tangan.

Kelompok tersebut berharap bisa mendapatkan setidaknya 15.000 tanda tangan.

Rencananya petisi tersebut akan diserahkan ke Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak dan Menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Seri Othman Said.

"Kami menyerukan keadilan yang setara bagi orang kaya dan miskin.