Find Us On Social Media :

Sudah Rekam 8 Wanita, Pria ini Tak Puas dan Nekat Sambangi Mahasiswi yang Tengah Asyik Mandi hingga Kepergok Korban yang Langsung Berteriak Keras hingga Membuatnya Tertangkap Basah

By Siti Maesaroh, Senin, 30 Desember 2019 | 14:42 WIB

Ilustrasi wanita mandi

"Pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja," ucap AKP M Aldi Harjasatya.

Tak cukup sampai di situ, polisi juga menemukan barang bukti lain yakni video-video perekaman lainnya yang disimpan pelaku dalam laptop dan hard disknya.

Baca Juga: Dikuasai Nafsu Saat Kelelahan di Perjalanan, Dua Pelajar Malah Menepi dan Nekat Berbuat Mesum di Dalam Masjid hingga Tak Sadar Terekam CCTV dan Buat Warga Geram

Dalam folder yang dinamai pelaku 'Vincin Karaeng' terpampang rekaman-rekaman wanita yang sedang mandi.

Total ada delapan video dengan orang-orang yang berbeda tetapi masih teman satu kampusnya.

Atas perbuatannya, melansir dari Hukum.Online,com, pelaku terancam Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(*)