Find Us On Social Media :

Tinggalkan Puslabfor Sambil Tersenyum Usai Jalani Tes Urine, Ibra Azhari: Kan Gak Ada Barang Bukti

By Rissa Indrasty, Senin, 30 Desember 2019 | 16:19 WIB

Ibra Azhari saat ditemui Grid.ID di kawasan Puslabfor Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Utara, Senin (30/12/2019).

Baca Juga: Diamankan Kepolisian Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari, Medina Zein Ternyata Positif Pemakai Amfetamin

"Nggak ada, karena kan nggak ada barang bukti, cuma memang positif ya," ungkap Ibra Azhari.

Seperti yang diketahui, kejadian bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang pengedar narkoba berinisial IS, Sabtu (21/12/2019)

Kepolisian mengembangkan kasus dan menemukan pihak lain berinisial MH yang diketahui hendak mengantarkan sabu kepada Ibra Azhari.

Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga: Belum Sempat Dibesuk Keluarga, Ibra Azhari Akhirnya Dijenguk Istri Setelah 3 Hari Terciduk Polisi

Atas tidakannya para tersangka terjerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

(*)