Find Us On Social Media :

5 Fakta Penganiayaan Bayi Calista, Ternyata Pelakunya Ibu Kandung Sendiri

By Arif B Setyanto, Sabtu, 24 Maret 2018 | 15:53 WIB

Sinta (27) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan putri kandungnya, Calista (15 bulan). / Kompas.com

Grid.ID - Kasus penganiayaan keji terjadi di Karawang.

Balita berumur 15 bulan bernama Calista dianiaya oleh ibunya sendiri.

Awalnya, Calista diduga dianiaya oleh pacar ibunya, Sinta (27).

Sinta yang tinggal di rumah pacarnya di Kampung Iplik, Desa Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, itu mengatakan melihat Calista digigit di bagian dada.

(BACA : Dari Infeksi Telinga Sampai Hidung Berdarah, Ini Alasan Penting Kenapa Dilarang Tidur Saat Pesawat Take Off dan Landing )

Menurut Sinta, sang pacar khawatir tangis Calista akan membuat berisik orang tuanya yang saat itu tengah tidur.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut polisi malah menetapkan ibu kandung Calista sebagai tersangka.

Dilansir dari Kompas.com dan TribunJabar.id, berikut Grid.ID rangkum 5 fakta tentang penganiayaan bayi Calista.

1. Penetepan tersangka

Polres Karawang menetapkan ibu kandung Calista, Sinta sebagai tersangka.

(BACA : Duh Ternyata 4 Zodiak Ini Adalah Sosok yang Paling Malas, Kamu Termasuk Nggak nih? )

Penetapan tersangka ini atas bukti dan keterangan saksi selama penyelidikan.