Find Us On Social Media :

10 Tahun Kerja di Luar Negeri Istri Minta Cerai Begitu Saja Setelah Pulang dari Perantauan, Suami Kesal Hingga Nekat Robohkan Rumah Pakai Eskavator

By Novia, Senin, 6 Januari 2020 | 12:23 WIB

Kondisi rumah pasangan SS dan SE warga desa Tasikmadu kecamatan Watulimo Trenggalek Jawa Timur, berikut alat berat yang digunakan merobohkan rumah tersebut.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seorang suami di Trenggelek, Jawa Timur, membongkar rumah yang ditingalinya lantaran digugat cerai oleh istrinya, SE.

SE diketahui meminta cerai begitu saja kepada SS usai pulang dari perantauan.

Melansir dari Kompas pada Senin (6/1/2020) SE diketahui telah bekerja selama sepuluh tahun di Malaysia.

“SE sudah sekitar 10 tahun bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Pulang-pulang meminta cerai kepada suaminya," terang Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo.

Baca Juga: 5 Perjuangan Gigih Ria Irawan Melawan Kanker Hingga Akhirnya Meninggal Dunia, Sempat Tak Ingin Rahimnya Diangkat Sampai Jalani Kemo Sambil Makan Lontong Sayur

Menurut Wignyo usai digugat cerai, suaminya justru meminta ganti rugi atas pembangunan rumah tinggal mereka.

Awalnya sang istri menyepakati uang ganti rugi sebesar 40 juta seperti dikutip dari Bangkapos.

“Pada mediasi awal sudah disepakati. Kemudian dilakukan mediasi lagi karena masih ada perselisihan,” ujar Wignyo.

Usut punya usut ternyata SS meminta ganti rugi dari pembangunan rumah tersebut sebesar 200 juta.

Baca Juga: Breaking News, Gedung 5 Lantai Ambruk di Slipi, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kepala Desa Tasikmadu awalnya menyarankan keduanya untuk untuk mengurungkan niat pembongkaran rumah.