Find Us On Social Media :

Datangi Pemeriksaan, Novel Baswedan Ungkap Dua Tersangka RB dan RM Tak Mirip dengan Pelaku Penyiraman Air Keras yang Menimpanya 2,5 Tahun Lalu

By Novia, Senin, 6 Januari 2020 | 14:40 WIB

Novel Baswedan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kepolisian RI (Kapolri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Keropenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pemeriksaan yang dijadwalkan Senin (6/1/2020) pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Iya (Novel dipanggil), jam 10. Tunggu saja," ungkap Argo dikutip Grid.ID dari Kompas saat dihubungi wartawan Minggu (5/1/2020).

Baca Juga: Suasana Duka Menyelimuti Pemakaman Ria Irawan, Sang Suami Justru Dilarang Menangis

Adapun pemberitaan sebelumnya, tim teknis Polri telah menangkap dua orang pelaku.

Pelaku tersebut dibeberkan berinisial RM dan RB.

Keduanya bahkan disebutkan berstatus sebagai anggota polri aktif.

Sementara itu melansir dari Tribun Jakarta, kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menilai adanya keanehan dalam menetapkan tersangka.

Baca Juga: Tahu Dirinya Masih Terus Dirindukan Lina Meski Sudah Bercerai, Sule: Terasa Sama Saya Juga Ada Sesuatu yang Berbeda, Inget Terus sama Almarhumah...

Menurut Saor, dua tersangka berstatus polri itu tidak memiliki kemiripan dengan pelaku sebenarnya.

"Kalau teman-teman mengikuti, dia sendiri juga melihat kok setelah peristiwa itu siapa yang menyerangnya. Setelah dikonfirmasi dari dua orang ini, menurut Novel Baswedan tidak ada kemiripannya," kata Saor di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).