Find Us On Social Media :

Diberi Uang Rp 10 Ribu untuk Beli Teh Susu, Pria di Indramayu Ini Justru Racuni Temannya Pakai Racun Tikus dan Bawa Kabur Truk Beserta 480 Sak Semen

By Arif Budhi Suryanto, Selasa, 7 Januari 2020 | 07:17 WIB

Pria asal Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diamankan Satuan reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu akibat memberi racun tikus.

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang pria asal Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diamankan Satuan reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu.

Pria berinisial TS (41) tersebut diamankan karena terbukti bersalah atas tewasnya Hamam Slamet (50) yang tak lain adalah teman seprofesinya.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, kejadian ini terjadi pada Jumat (03/01/2020) sekira pukul 03.00 WIB.

 Baca Juga: Siap Balas Dendam Atas Kematian sang Jenderal, Iran Buka Sayembara bagi Siapa pun yang Bisa Tangkap Donald Trump, Kepala sang Presiden AS Dihargai Rp 1,1 Miliar!

Saat kejadian, korban hendak mengantarkan semen ke Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.

Namun tiba-tiba saja saat di pom bensin di daerah Palimanan, Cirebon, pelaku muncul dan meminta tumpangan kepada korban.

Pelaku TS mengaku kepada korban butuh tumpangan kendaraan hingga ke Kabupaten Subang.

 Baca Juga: Akui Pernikahannya dengan Adam Suseno Tak Sempurna, Inul Daratista Bocorkan Rahasia Rumah Tangganya hingga Bisa Langgeng 23 Tahun: Perlu Duit, Perlu Sayang-sayangan, Tapi Wajib Cemburu Juga!

Saat tiba di tempat pemberhentian truk di Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu, korban dan pelaku diketahui berhenti sejenak untuk beli minuman.

Korban memberikan uang Rp 10 ribu kepada pelaku untuk membelikannya segelas teh susu.

Namun, pelaku justru memanfaatkan situasi itu untuk memberi campuran racun tikus ke minuman korban hingga korban tewas.