Find Us On Social Media :

3 Fakta Kecelakaan yang Libatkan Anggota DPRD Maluku Tengah, Seorang Supir Ojek Tewas Terseret Hingga 25 Meter

By Ahmad Rifai, Senin, 26 Maret 2018 | 17:09 WIB

Mobil Honda Brio yang dikendarai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Jimmy Sitanala | Kompas.com

Grid.ID - Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Honda Brio dan sepeda motor Honda Blade di kawasan Transit Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, melibatkan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Insiden pada Minggu (25/3/2018) jam 05.30 WIT menyebabkan pengendara sepeda motor bernama Fredy Pattiradjawane, seorang tukang ojek, tewas di tempat.

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com,  pengendara Honda Brio, Jimmy Sitanala, memacu mobilnya dengan kecepatan kencang.

Berikut sejumlah temuan yang berhasil dirangkum Grid.ID.

(Baca juga: Mobil Nyasar di Jalan Setapak Persawahan, Sang Pengemudi Mengaku Melihat Candi)

1. Kronologi Kejadian

Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Bambang Surya Wiharga berkata peristiwa maut terjadi ketika korban bergerak dari arah Passo menuju Desa Suli.

Saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, tiba-tiba sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi DE 1579 AH muncul dengan kecepatan tinggi dan langsung terjadi insiden tabrakan.

"Jadi saat korban tiba tepat di depan Toko Trisula, tiba-tiba muncul mobil Brio dari arah berlawanan," tutur AKP Bambang Surya Wiharga pada Senin (26/3/2018) pagi.

(Baca juga: Kemeja Unik Dijual Melalui Online Shop, Netizen Pun Bingung Bentuknya)

Disebutkan mobil tersebut melaju kencang dan masuk jalur korban dan kemudian keluar dari badan jalan.

Manuver inilah yang disebut membuat insiden kecelakan tidak dapat terelakkan.