Find Us On Social Media :

Selalu Bawa Ramuan Rahasia Tiap Kali Mencari Mangsa, Reynhard Sinaga Diduga Pakai Obat GHB untuk Perdaya Korbannya, Simak Efek Zat Psikoaktif yang Menyerang Saraf!

By Arif Budhi Suryanto, Selasa, 7 Januari 2020 | 16:19 WIB

Reynhard Sinaga pelaku pemerkosaan terhadap banyak pria divonis hukum mati oleh Pengadilan Manchaster

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Nama Reynhard Sinaga sedang banyak diperbincangkan orang-orang.

Tak hanya di Tanah Air, Reynhard Sinaga juga menjadi buah bibir di kancah internasional.

Hal ini terkait kasus hukum yang sedang menjeratnya.

Baca Juga: 10 Fakta Reynhard Sinaga sang 'Predator Iblis' Asal Indonesia, Pernah Ajukan Thesis Tentang Gay hingga Tak Tunjukkan Rasa Bersalah Saat Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Warga Depok, Jawa Barat tersebut divonis seumur hidup oleh Pengadilan Manchaster, Inggris pada Senin (06/01/2020) kemarin.

Reynhard Sinaga terbukti bersalah karena telah melakukan pemerkosaan terhadap 48 pria.

Bahkan disebut-sebut, jumlah korbannya bisa bertambah hingga 190 orang.

Baca Juga: Perkosa Ratusan Pria, Perangai Reynhard Sinaga Dibeberkan Teman-temannya, Tak Menyangka Pria Itu Jadi Seorang 'Predator Setan'

Melansir dari tayangan Kompas TV, Reynhard justru merasa tak bersalah atas apa yang telah ia lakukan.

Reynhard mengklaim apa yang telah dilakukannya atas dasar suka sama suka.

"Posisi saudara Reynhard dalam kasus ini bahwa interaksi hubungan badan yang dilakukan itu dalam konteks suka sama suka," terang Pejabar Konsuler KBRI London, Jaki Nurhasya.