Find Us On Social Media :

Malam Sebelum Bebas, Ridho Rhoma Mengaku Tak Bisa Tidur Nyenyak, Kenapa?

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 8 Januari 2020 | 12:57 WIB

Ridho Rhoma akhirnya bebas dari Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (8/1/2020). Kebebasannya langsung disambut oleh sang ayah, raja dangdut Rhoma Irama.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Ridho Rhoma mendapat cuti bersyarat dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Untuk itu, Ridho Rhoma bisa kembali ke rumah dengan dijemput oleh sang ayah, Rhoma Irama, hari Rabu (8/1/2020).

Anehnya, pada malam sebelum kebebasannya, Ridho mengaku tidak bisa tidur dengan nyenyak di Rutan Kelas I Salemba.

Baca Juga: Ridho Rhoma Dapat Bunga Saat Keluar Penjara, Dari Siapa?

"Hahaha nggak (bisa tidur). Agak susah sih (tidurnya)," ungkap Ridho Rhoma sebelum tinggalkan Rutan.

Kendati demikian, Ridho Rhoma mengklaim akan banyak habiskan waktu bersama keluarga saat ia di rumah.

Ia juga berjanji, dalam waktu dekat dirinya akan kembali lagi ke dunia hiburan.

Baca Juga: Rhoma Irama Menangis Haru Sambut Kebebasan Ridho Rhoma

"Mau puas-puasin ketemu mama ketemu papa. Ketemu adik, keluarga, tenangin dulu pikiran. Bangun hidup lagi, kembali lagi," ucap Ridho Rhoma.

"Insya Allah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," pungkasnya.

Terkait cuti bersyarat, Ridho Rhoma seharusnya menyelesaikan masa tahanan hingga 9 Maret 2020.

Baca Juga: Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Jemput Langsung di Depan Tahanan

Namun perilaku baik yang ditunjukkan Ridho Rhoma selama menjalani penahanan membuatnya mendapatkan cuti bersyarat.

Sehingga masa tahanannya dipercepat 2 bulan dari waktu yang ditentukan.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma sudah dibebaskan pada 25 Januari 2018.

Baca Juga: Tak Terima, Baim Wong Tunjuk-tunjuk Seorang Wanita Saat Nama Bayi Paula Verhoeven Disamakan Obat: 'Ngetawain Gue Dia!'

Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.

Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat 12 Juli 2019.

Ridho Rhoma kemudian menjalani sisa hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. (*)