Find Us On Social Media :

Habiskan 5 Jam Autopsi, Polisi Lakukan Pemeriksaan Organ Jantung hingga Racun di Jenazah Lina Mantan Istri Sule

By Mia Della Vita, Jumat, 10 Januari 2020 | 11:13 WIB

Habiskan 5 Jam Autopsi, Polisi Lakukan Pemeriksaan Organ Jantung hingga Racun di Jenazah Lina Mantan Istri Sule

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID- Jenazah Lina, mantan istri Sule telah selesai dilakukan proses autopsi di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020).

Autopsi jenazah Lina melibatkan tim dokter foreksik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polestabes Bandung dan Polda Jabar.

Dimulai sejak pukul 10.00 WIB, proses autopsi jenazah Lina membutuhkan waktu hingga berjam-jam.

Baca Juga: Kematian Lina Penuh Kejanggalan, Teddy Tiba-tiba Lontarkan Permintaan Maaf pada Sule Setelah Keburukannya Dibongkar Mantan Istri

Menurut AKBP Robert Tanjung dari perwakilan rumah sakit, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di tubuh Lina pada bagian luar maupun dalam.

Namun hasil autopsi jenazah Lina belum dapat diketahui.

"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan otopsi di tubuh bagian luar dan dalam."

Baca Juga: Jenazah Lina Dipindahkan ke TPU Ujungberung, Rizky Febian Tak Sanggup Menahan Tangis di Pusara Ibunya

"Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih, dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Selanjutnya, Robert mengatakan akan melakukan pemeriksaan racun di dalam tubuh Lina.

"‎Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri."

Baca Juga: Putri Delina Kelelahan Setelah 5 Jam Diperiksa Polisi, Teddy Sampaikan Permohonan Maaf: Putrinya Kecapekan!

"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik, nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.

Pemeriksaan racun ini, kata dia, dilakukan hanya untuk memenuhi prosedur autopsi.

Tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematian Lina.

Baca Juga: Polisi Ambil Sampel Racun di Tubuh Jenazah Lina Eks Sule, Rizky Febian dan Teddy Saksikan Prosesnya di Pemakaman

"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," jelas Robert.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, bagian luar dan dalam tubuh jenazah, termasuk organ jantung juga telah diperiksa.

Selanjutnya, hasil autopsi akan diselidiki dokter forensik.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Sangat Panik Ketika Sang Anak Sakit Kepala Hebat dan Harus Jalani CT Scan, Zaskia: Batasi Penggunaan Gadget pada Buah Hati!

"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam."

"Pemeriksaan luar dan dalam, serta organ tubuh, termasuk jantung," terang Saptono dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (10/1/2020).

"Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik, kemudian membuat kesimpulan akhir," imbuh Saptono.

Baca Juga: Rian D’Masiv Akui Alami Kerugian Besar Akibat Rumahnya di Kemang Terendam Banjir

Proses autopsi jasad Lina ini turut dihadiri oleh pihak keluarga, di antaranya Teddy suami sah Lina, dan Rizky Febian, anak pertama Lina dari pernikahannya dengan Sule.

Setelah dilakukan autopsi, pihak keluarga memindahkan jenazah Lina ke TPU Nagrog di Ujung Berung, Jawa Barat.

"Iya (jenazah dipindahkan). Jenazah nanti dibawa ke pemakaman Ujung Berung."

Baca Juga: Belum Sembuh Total dari Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Minta Didoakan Agar Penyakitnya Tak Balik Lagi

"Nanti akan diskusi dulu dengan Aa Iky (Rizky Febian)," ujar Ariani, adik bungsu Lina.

Ariani mengatakan, alasan makam Lina dipindahkan agar dekat dengan pihak keluarga.

Menurutnya, makam almarhumah Lina akan dekat dengan ayah angkatnya yang juga dimakamkan di sana.

Baca Juga: Demi Beri Pengalaman Nostalgia kepada Penonton, D'Masiv akan Bawakan Lagu dengan Versi Asli di Berdendang Bergoyang Festival 2020

Ia menjelaskan, nantinya makam Lina akan berada di sebelah ayah angkatnya.

"Makam keluarga juga di situ. Itu ada almarhum ayah angkat. Nanti, dimakamkan di sampingnya," ujar Ariani. (*)