Find Us On Social Media :

Disebut Gundik, Pramugari Siwi Widi Purwanti Laporkan Akun Twitter @digeeembok ke Kepolisian

By Rissa Indrasty, Jumat, 10 Januari 2020 | 12:44 WIB

Elza Syarief saat ditemui Grid.ID bersama Siwi Widi Purwanti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Pramugari Siwi Widi Purwanti mempercayakan Kuasa Hukumnya, Elza Syarief, untuk melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Twitter @digeeembok ke kepolisian.

Elza Syarief mengungkapkan kejadian ini merupakan buntut pemecatan Dirut Garuda, Ari Askhara, karena melakukan dugaan penyelundupan.

Kemudian, akun Twiter @digeeembok pun muncul menceritakan hal-hal yang diduga kebusukan yang terjadi di lingkungan kerja Garuda Indonesia.

Baca Juga: Saat Kematian Terasa Begitu Dekat, Inilah Critical Eleven, 11 Menit Penuh Bahaya dalam Penerbangan yang Picu 'Disanderanya' Penumpang oleh Pilot Garuda

"Di situ (akun @digeeembok) dijelaskan di sini ada tulisan 'kalau Ari Askhara punya gundik Putri Ramli, maka Heri Akhyar tidak mau kalah, doi punya gundik juga bernama Siwi Widi,' ini dimasukkan fotonya (foto Siwi Widi)," cerita Elza Syarief saat ditemui Grid.ID bersama Siwi Widi Purwanti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Siwi Widi Purwanti menegaskan bahwa segala kabar yang disebarkan akun @digeeembok tersebut adalah berita palsu.

"Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan keberadaan pemberitaan itu pastinya sangat merugikan diri saya keluarga saya, lingkungan saya," ungkap Siwi Widi Purwanti di saat yang sama.

Baca Juga: Alasan Tak Jelas, Satu Keluarga Ditahan Oleh Pilot Usai Naik Kelas Bisnis Garuda Indonesia, Begini Kronologinya!

Di samping itu, Elza Syarief berpendapat bahwa apa yang disampaikan aku di @geeembok tak hanya merugikan Siwi Widi, tetapi juga merugikan banyak pihak.

"Ini selain merusak kepribadian klien saya, keluarga juga tersudut dan malu, juga profesi pramugari kena kan."