Find Us On Social Media :

Berani Melakukan Namun Tak Berani Tanggung Jawab, ART di PIK Dipaksa Pacarnya Gugurkan Buah Hati Mereka Pakai Obat, Ternyata karena Belum Resmi Cerai dari sang Suami!

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 11 Januari 2020 | 14:27 WIB

MT (32) saat dihadirkan dalam rekonstruksi kasus Jumat 10012020 di Komplek Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial MT (32) ditangkap polisi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim, mengatakan MT ditangkap atas tindakannya menggugurkan bayi yang ada di dalam kandungannya menggunakan obat-obatan.

Kepada polisi, MT mengaku nekat melakukan aksinya lantaran didesak oleh pria yang telah menghamilinya, DS.

Baca Juga: Niat Hati Cerita ke Paman Usai Diperkosa Ayah Tiri, Gadis SMA di Wonogiri Malah Dicabuli Lagi hingga Hamil 5 Bulan dan Dipaksa Mengugurkan Kandungannya!

"Ada SMS nya atau WA-nya disuruh gugurkan gitu," kata Mustakim, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Hal tersebut dikatakan DS saat MT memberitahu dirinya kalau ia tengah mengandung anak mereka.

Karena ketakutan kalau dimintai pertangungjawaban, DS lantas memaksa MT untuk menggugurkan kandungannya.

"Setelah itu dia langsung pergi, dan handphone-nya sekarang udah langsung diblok, handphone-nya tersangka yang ini," ujar Mustakim, lebih lanjut.

Baca Juga: Beruntung Ibu Ini Tidak Jadi Gugurkan Bayi Kembarnya Ketika Dokter Memintanya, Kondisi 2 Bayinya Sekarang Begitu Mengagumkan

Saat ini, polisi pun masih memburu DS.

Sementara itu, ternyata MT dikabarkan masih berstatus sebagai suami orang.