Find Us On Social Media :

Nunung dan Suami Jadi Saksi di Sidang Kurir Narkoba

By Corry Wenas Samosir, Senin, 13 Januari 2020 | 16:01 WIB

Nunung dan Iyan Sambiran

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suaminya July Jan Sambirian atau Iyan, akan kembali menjalani persidangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020) ini.

Namun, kali ini Nunung dan suami bukan lagi menjadi terdakwa melainkan sebagai saksi dalam sidang Hadi Moheryanto, kurir yang membawa narkoba untuk Nunung dan Iyan.

Hal itu pun terlihat saat keduanya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Pernikahannya Sempat Ditutup-tutupi dan Disebut Hamil Duluan, Vanessa Angel Kini Justru Kegirangan Saat Diberikan Uang oleh Ayah Mertuanya!

Setibanya pada pukul 14.25 di PN Jakarta Selatan, Nunung dan suami terlihat kompak mengenakan pakaian berwarna putih dan memakai kaca mata.

Iyan mengatakan kedatangan mereka akan menjadi saksi bagi Moheryanto.

"Ini mau sidang jadi saksi," kaya Iyan sembari berjalan menuju ruang tunggu tahanan.

Baca Juga: Kulit Jadi Cerah dan Glowing Pakai 4 Krim Malam Lokal dengan Harga di Bawah 50 Ribu Ini!

Menurutnya, meski kini mereka menjadi saksi namun keduanya masih menjalani rehabilitasi.

Namun saat disinggung kabar pelesiran mereka ke Solo, Jawa Tengah meski sedang direhab, keduanya enggan berkomentar.

Nunung juga mengaku kondisinya kini sedang kurang baik.

"Sakit gigi," ujar Nunung secara tiba-tiba dan langsung masuk ke ruang tunggu tahanan.