Find Us On Social Media :

Dipenjara karena 'Ikan Asin', Rey Utami Mengaku Mendapatkan Hikmah

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 14 Januari 2020 | 07:51 WIB

Rey Utami dan Pablo Benua setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Sudah 7 bulan Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua, mendekam di jeruji besi penjara terkait kasus pencemaran nama baik.

Selama menjalani hukuman, Rey Utami dan Pablo Benua merasa banyak perubahan dalam diri mereka.

Di antaranya ada hikmah yang didapatkan selama di dalam penjara.

Baca Juga: Hadapi Sidang Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Tetap Fashionable dengan Barang Branded-nya

Hal itu diungkapkan saat sidang lanjutan 'Ikan Asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

"Pelajaran hikmah yang sangat luar biasa, kita di dalam itu merasakan kenikmatan ibadah yang luar biasa," ujar Rey saat ditemui Grid.ID.

Rey dan Pablo yang dulunya kerap menunda salat, kini mulai rutin beribadah.

Baca Juga: Ditanya Resolusi 2020, Pablo Benua dan Rey Utami Tebar Senyum Jelang Sidang Eksepsi