Find Us On Social Media :

Ketahuan Ngutil Duit Ibunya yang Sakit Alzheimer Usai Ditelantarkan di Panti Jompo, Mantan Ratu Kecantikan Ini Akhirnya Mendekam di Balik Jeruji

By Mia Della Vita, Rabu, 15 Januari 2020 | 08:37 WIB

Mencuri dana jaminan sosial ibunya, mantan ratu kecantikan, Karyn Turk dijatuhi hukuman satu bulan penjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID- Mantan ratu kecantikan, Karyn Turk dilaporkan dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena telah melakukan penipuan.

Karyn Turk, pemenang ajang Mrs. Florida 2016, dituduh mencuri uang jaminan sosial ibunya alih-alih mengirim dana ke panti jompo di mana ibunya tinggal.

Menurut jaksa penuntut, Karyn Turk telah mengaku bersalah atas tuduhan penipuan jaminan sosial pada September silam.

Baca Juga: Kaget Nomor Telepon Hanung Bramantyo Diretas Orang Tak Bertanggung Jawab untuk Modus Penipuan, Zaskia Adya Mecca: Hati-hati Udah Ada yang Kena Total Rp 4 Juta!

Kepada ABC News, Turk membantah tudingan yang menyatakan dirinya tidak peduli dengan ibunya.

Ia mengaku hanya merasa kewalahan mengurus ibunya yang menderita Alzheimer.

Sehingga, ia memutuskan untuk membawa ibunya ke panti jompo.

Baca Juga: Tak Terima Namanya Dicatut dalam Penipuan Pinjam Duit di Facebook, Angel Karamoy: Itu Akun Palsu!

Namun sayangnya, ibunya kini telah meninggal pada Juli 2019 silam.

"Aku memiliki hubungan yang sangat baik dengan kedua orang tuaku."

"Sayangnya, ibuku terkena Alzheimer, dan semakin sulit merawatnya."