Find Us On Social Media :

Bukan Pasangan Suami Istri, Inilah Sosok Fanny Aminadia yang Mengaku Sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat yang Ternyata Memiliki Sejumlah Bisnis Pribadi!

By Novia, Kamis, 16 Januari 2020 | 20:07 WIB

Bukan Pasangan Suami Istri, Inilah Sosok Fanny Aminadia yang Mengaku Sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat yang Ternyata Memiliki Sejumlah Bisnis Pribadi!

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini warga Purworejo tengah digegerkan dengan adanya kelompok Keraton Agung Sejagat.

Namun satu persatu fakta mulai terkuak bahwa kelompok tersebut telah melakukan penipuan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Sutisna menyampaikan hal itu saat jumpa pers di Mapolda Jateng, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: Buat Anak-anak Kecil Lari Ketakutan Saat Hendak Mengaji, Batu Prasasti Keraton Sejagat yang Dibalut Kain Kafan dan Dihiasi Ukiran Naga dan Sperma Ternyata Dibuat oleh Sosok Ini

Ia menyebutkan bahwa dokumen yang dibuat oleh kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut palsu.

Selain itu, Irjen Ryco Amelza Dahnil selaku Kapolda Jateng juga menyebutkan Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) bukanlah seorang raja dan ratu dalam kelompok tersebut.

Selain itu keduanya juga bukanlah pasangan suami istri.

Baca Juga: Nangis-nangis Saat Diciduk Polisi, Ratu Keraton Agung Sejagat Masih Sempat Update Instagram Sembari Curhat ke Gubernur Jateng: Kami Diperlakukan Layaknya Teroris Kelas Dunia!

Totok dan Fanni kini telah diamankan dan dijadikan tersangka dalam kasus hoaks Keraton Agung Sejagat ini.

Keduanya dijerat dengan Pasal 14 UU RI Nmor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan sengaja menerbitkan keonaran.

Keduanya akan dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun dengan pasal 378 KUHP penipuan.