Find Us On Social Media :

Keluarga Cendana Ikut Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles yang Rugikan Orang Senilai Rp 750 Miliar, Polda Jatim Akan Panggil Sebagai Saksi, Siapa Dia?

By Nopsi Marga, Jumat, 17 Januari 2020 | 09:26 WIB

Anggota Keluarga Cendana ikut terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles

Grid.ID - Kasus investasi bodong yang dilakukan oleh MeMiles beberapa waktu lalu ramai jadi perbincangan publik. 

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kepolisian daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong Memiles dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

Investasi bodong MeMiles in dijalankan tersangka menggunakan nama PT Kam and Kam, dan berdiri sejak 8 bulan lalu, tanpa mengantongi izin.

Selama beroperasi, MeMiles melabeli diri sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memadukan 3 jenis bisnis.

Baca Juga: Sebelum Diperiksa Terkait Kasus Investasi Bodong, Ello Sudah Lebih Dulu Laporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya

Diataranya advertising, market place dan traveling.

Melansir laman Surya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan bahwa praktik bisnis tersebut terbongkar setelah pihaknya melalui Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama pihak lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini semua hasil patroli siber dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kami bisa mengungkap ini dan kami akan kembangkan terus," ungkap Luki di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).

Sejumlah nama artis papan atas Tanah Air ikut terseret dalam kasus ini, diantaranya Marcello Tahitoe alias Ello, Judika, Adjie Notonegoro, Ika Deli, Siti Badriah, Irma Darma, hingga Mulan Jameela.

Baca Juga: Ello Bersedia Serahkan Mobil Mewahnya Sebagai Barang Bukti Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

Para artis ini terseret dalam kasus MeMiles, lantaran menjadi pengisi acara yang diselenggarakan oleh MeMiles, di kawasan Kelapa Gading Timur.

Pihak Mulan Jameela dan Siti Badriah mengaku berurusan dengan MeMiles hanya sebatas pengisi acara, tidak lebih.

Sementara itu, Ello terseret lantaran telah menginvestasikan uang sebesar Rp 13 juta di MeMiles hingga mendapatkan mobil mewah merk Mercedes-Benz.

Pada Selasa (14/1/2020) kemarin, Ello diperiksa oleh Polda Jatim, sebagai saksi.

Baca Juga: Terkait Kasus Investasi Bodong, Ello Diperiksa 8 Jam Atas Kepemilikan Mobil Mewah dari MeMiles

Selama Polda Jatim mendalami kasus, sejumlah nama baru yang terseret dalam kasus MeMiles mulai bermunculan.

Salah seorang anggota Keluarga Cendana santer dikabarkan terseret dalam kasus investasi bodong tersebut.

Kapolda Jatim juga kan segera memeriksa salah seorang anggota keluarga cendana yang namanya ikut terseret di kasus ini.

Melansir laman Tribun Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut inisial publik figur yang dipanggil adalah ASH.

Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Penipuan Memiles yang Melibatkan Banyak Artis, Siti Badriah Mengaku Sempat Tergiur: Waktu Itu Sempet Kayak Pengen Ikutan...

"Saya tidak sebut itu (keluarga cendana) tapi memang benar ada inisialnya ASH," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).

Polda Jatim rencananya akan memanggil ASH pada Selasa (21/1/2020) mendatang.

ASH akan diperiksa sebagai saksi bersama istri dan keponakannya.

"Sudah kami layangkan surat panggilannya. Berdama istri dan keponakannya," tambah Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca Juga: Tergiur Paket ke Holy Land, Jeremy Teti Nyaris Jadi Korban Investasi Bodong MeMiles

Meski begitu, Irjen Pol Luki Hermawan enggan membeberkan keterkaitan ASH di investasi bodong MeMiles itu.

"Yang pasti, panggilan itu sebagai saksi. Kamum dapat menyimpulkan apa status yang bersangkutan itu dalam bisnis ini.

"Tetapi, pemanggilan tersebut juga didasarkan pada keterangan para tersangka," ungkap Luki.

"Kami juga sudah temukan memang ada pemberian reward kepada yang bersangkutan. Nantilah setelah kita panggil baru tahu," tandasnya.

Baca Juga: Baru 10 Hari Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Mulan Jameela Malah Terseret Kasus Investasi Bodong, Polda Jatim Bakal Panggil Para Artis yang Terlibat

(*)