Find Us On Social Media :

Temukan Alat Kontrasepsi di Saku Celana Pengendara Motor, Tim Kepolisian Raimas Backbone Bongkar Kedok Prostitusi Online Berbayar Rp 300 Ribu di Jakarta Timur

By Novita, Selasa, 21 Januari 2020 | 09:15 WIB

Temukan Alat Kontrasepsi di Saku Celana Pengendara Motor, Tim Kepolisian Raimas Backbone Bongkar Kedok Prostitusi Online Berbayar Rp 300 Ribu di Jakarta Timur

Grid.ID - Kasus prostitusi online di Jakarta Timur dibongkar oleh tim kepolisian Raimas Bacbone.

Pasukan polisi Raimas Backbone berhasil menguak prostitusi online berbayar Rp 300 ribu usai menangkap pengendara motor.

Kecurigaan satuan Raimas Backbone muncul usai menemukan alat kontrasepsi di saku celana pengendara motor.

Baca Juga: Kepergok Ngamar Bareng Cowok Lain Sampai Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp 80 Juta, Vanessa Angel Beberkan Rahasianya Dapatkan Restu Orang Tua Bibi Ardiansyah: Nggak Sehoror yang Kalian Bayangin!

Sebagai informasi, Raimas merupakan singkatan dari pengurai massa atau disebut juga peleton pengurai massa (tonraimas).

Dilansir dari laman GridOto, fungsi dari pasukan polisi Raimas antara lain untuk mengurai, membubarkan, menceraiberaikan dan melokalisir massa yang melakukan tindakan anarki sehingga dapat mengganggu Kambtibas.

Raimas dibekali berbagai perlengkapan seperti motor, mobil, hingga senjata guna mendukung tugasnya.

Baca Juga: Rentetan Ramalan Mbak You Jadi Kenyataan di Tahun 2019, Mulai dari Gunung Tangkuban Perahu yang Tiba-tiba Meletus Sampai Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel

Kali ini, Raimas Bacbone Jakarta Timur melakukan penggerebekan kegiatan kriminal berupa prostitusi online di kawasannya.

Hal ini bermula saat pasukan Raimas Backbone menyisir kawasan yang dicurigai menjadi tempat prostitusi.

Tim Raimas Backbone yang diketuai Bripka M. P. Ambarita menyisir kawasan Jl. Raya Ciracas, Jakarta Timur dan bertemu dua pemuda pengendara motor.

Baca Juga: Setelah Tersandung Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Sempat Curhat pada Feni Rose Ingin Membangun Keluarga, Kini Ia telah Membuktikannya