Find Us On Social Media :

Diiming-Imingi Gaji Rp 7 Juta Per Bulan Hingga Diminta Memenuhi Kuota Pengikut, Mantan Anggota Keraton Agung Sejagat Beberkan Perekrutan Awal!

By Maria Novika Diah Siswari, Rabu, 22 Januari 2020 | 13:08 WIB

Diiming-Imingi Gaji Rp 7 Juta Per Bulan Hingga Diminta Memenuhi Kuota Pengikut, Mantan Anggota Keraton Agung Sejagat Beberkan Perekrutan Awal!

Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari

Grid.ID - Baru-baru ini sedang ramai dibicarakan perihal Keraton Agung Sejagat.

Bukan keraton pada umumnya, Agung Sejagat adalah keraton fiktif yang didirikan oleh Totok Santoso dan Fanni Aminadia.

Keraton Agung Sejagat ini berdiri di kawasan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ditemukan Janin dan Gumpalan Daging di Kendi, Ratu Keraton Agung Sejagat Ternyata Keguguran?

Keraton ini mulai terkenal ketika Totok Santoso mendeklarasikan keratonnya merupakan keturunan kerajaan Majapahit.

Namun kemudian Totok dan Fanni beserta tetek bengek keraton tersebut digelandang ke kantor polisi karena kasus penipuan.

Totok dan Fanni diketahui menipu para anggota kerajaan buatannya dengan mengadakan iuran perbulan dengan nominal yang tidak sedikit.

Baca Juga: Raja Keraton Agung Sejagat akui Kerajaannya Fiktif, Begini Nasib Uang Para Pengikutnya

Tak hanya itu, para anggota diiming-imingi gaji per bulan dalam mata uang Dolar.

Bahkan anggotanya diminta untuk mencari anggota lain sesuai kuota untuk dijadikan perangkat pemerintahan lain seperti kepala desa, camat, bupati, dan lainnya.

Hal tersebut dibeberkan oleh mantan anggota keraton tersebut pada acara Ini Baru Empat Mata yang ditayangkan pada Minggu (20/1/2020).

Baca Juga: Terungkap Apa yang Dilakukan Keraton Agung Sejagat hingga Bikin Warga Resah: Bikin Pusing, Bikin Perut Mual

Mantan anggota yang bernama Setyo Eko Pratolo ini mengaku mulai bergabung dengan keraton tersebut dari tahun 2015.

"Berawal dari tahun 2015 akhir," ungkap pria yang dipanggil Eko ini dikutip dari kanal Youtube TRANS7 OFFICIAL (20/1/2020).

"Dulu awalnya dijanjikan kalau masuk 'Dek' akan diberikan gaji bulanan Rp 4 juta, maksimal Rp 7 juta," lanjutnya.

Baca Juga: Gara-gara Saltum Pakai Baju Transparan Warna Hitam, Jessica Iskandar Jadi Perhatian Penumpang saat Naik KRL!

Namun Eko mengatakan bahwa uang tersebut baru diberikan ketika seseorang sudah mencari orang untuk membuat perangkat desa hingga kabupaten.

Menurut penjelasan Eko, banyak orang menganggap bahwa cara tersebut mirip dengan tata cara usaha Multi Level Marketing (MLM).

"Gaji Rp 7 juta itu untuk yang ditingkat kecamatan. Jadi dengan adanya 'Dek' harus memenuhi kuota untuk membentuk kepengurusan tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, bahkan sampai tingkat provinsi," jelas Eko.

(*)