Find Us On Social Media :

Syahrini Membantah Saat Sidang, Jaksa Penuntut Umum: Faktanya Dia Endorse!

By Winda Lola Pramuditta, Selasa, 3 April 2018 | 15:39 WIB

Syahrini saat memberikan kesaksian di kasus penipuan oleh agen perjalanan First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). (Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID)

Grid.ID – Syahrini berulangkali menampik tuduhan bahwa dirinya menerima kerja sama endorsement dengan agen perjalanan First Travel.

Saat menjadi saksi di sidang kasus First Travel pada Senin (2/4/2018) di Pengadilan Negeri Depok, Syahrini mengaku tak menerima upah atas unggahannya.

"Jika saya posting endorse satu kali, saya dapat untung 150 juta," jelas Syahrini mencontohkan tarif endorsenya.

(BACA: Cetar! Syahrini Pakai Kacamata Seharga Nyaris Rp 18 Juta ke Sidang Kasus First Travel)

Usai sidang, Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok, Heri Jerman menanggapi bantahan Syahrini.

Menurut Heri Jerman, bentuk timbal balik artis Syahrini terhadap First Travel dengan mem-post perjalanan umrahnya di Instagram merupakan bentuk endorsement.

"Silahkan membantah, tapi faktanya dia endorse. Posting vlog dan videonya, semua kan rangkaian endorse," ujar Heri di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).

(BACA: Begini Secuil Kesaksian Syahrini di Ruang Sidang Kasus First Travel)

Dalam sidang, Syahrini mengaku mengunggah dua konten mengenai First Travel setiap harinya selama sembilan hari.

Isinya adalah kegiatan dia selama ibadah umrah dengan First Travel. Pada bagian caption, ia membubuhkan tagar #VVIPFirstTravel.

"Dia juga pakai pakaian First Travel, menyapa jemaah, sebagai bentuk endorsement," kata Heri.

(BACA: Belum Debut Jepang, Stray Kids Sudah Kalahkan SHINee di Chart Album Tower Records)

Heri mengatakan, dalam kontrak kerja sama antara manajemen Syahrini dengan First Travel disebutkan soal kewajiban-kewajiban Syahrini.

Pada poin lainnya, disebutkan bahwa Syahrini dan rombongannya bisa berangkat umrah dengan fasilitas VVIP dengan membayar seharga paket reguler.

"Dalam kontrak termuat jelas kegiatan Syahrini menghabiskan Rp 1,3 miliar. Bukan dalam bentuk uang, rapi dalam bentuk fasilitas untuk Syahrini," kata Heri.

(BACA: Belum Debut Jepang, Stray Kids Sudah Kalahkan SHINee di Chart Album Tower Records)

Padahal, biaya paket VVIP seharga Rp 54 juta per orang. Semestinya Syahrini membayarkan Rp 704 juta.

Jadi, sebagai kompensasi berangkat umrah murah, Syahrini diminta mempromosikan First Travel di media sosialnya.

Sesuai nota kesepahaman, dalam sehari, Syahrini diminta mengunggah dua konten di akun Instagram-nya. Namun, Syahrini membantah dirinya meng-endorse First Travel.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Anggap "Post" Syahrini soal First Travel Bentuk "Endorse""

Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita