Find Us On Social Media :

Merasa Terhina karena 2 Kali Dikentuti di Kepala, Pria di Padang Bacok Tetangga dan Istrinya Hingga Terancam 8 Tahun Penjara

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 24 Januari 2020 | 10:20 WIB

Ilustrasi - Merasa Terhina karena 2 Kali Dikentuti di Kepala, Pria di Padang Bacok Tetangga dan Istrinya Hingga Terancam 8 Tahun Penjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang pria di Padang membacok tetangganya sendiri lantaran merasa terhina setelah korban kentut sebanyak 2 kali tepat di kepala tersangka.

Peristiwa pembacokan ini terjadi di Bandes Batu Kasek, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Selasa (21/01/2020).

Melansir dari Tribun Padang, peristiwa pembacokan bermula saat FG (46) diduga kentut tepat di kepala AS pada Selasa (14/01/2020) pekan lalu.

Baca Juga: Pernah Tegasi Tunjangan Pejabat Ditahan Jika Belum Laporkan LHKPN, Bupati Pelalawan Justru Harus Menahan Pilu Saat Gendong Jenazah Anaknya, Sewa Ambulans Saja Tidak Mampu

Karena AS dan FG tidak pernah bercanda dan juga jarang berkomunikasi, maka AS pun merasa terhina atas perlakuan FG.

AS yang memendam dendam lantas menyambangi kediaman FG pada Selasa (21/01/2020) sekira pukul 06.00 WIB sambil membawa sebilah pisau dan sabit.

Setibanya di rumah korban, tersangka yang melihat FG sedang tertidur bersama istrinya pun langsung membacok korban hingga mengakibatkan luka di dada, tangan, dan jari tengah.

Baca Juga: Bangga Pamerkan Ular Hasil Tangkapan di Hadapan Teman-temannya, Bocah asal Bandung Ini Tewas Mengenaskan dengan Mulut Berbusa Usai Kena Gigit

Tak hanya itu, istri korban, NRD (41), pun ikut jadi sasaran amukan pelaku hingga mengakibatkan luka di bagian telinga dan tangan.

Akibat kejadian ini, pasangan suami istri itu pun harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka yang cukup serius.