Find Us On Social Media :

Belum Selesai Kasusnya dengan Andhika Pratama, Nikita Mirzani Resmi Sandang Status Tersangka Atas Kasus KDRT yang Dilaporkan Dipo Latief

By Maria Novika Diah Siswari, Sabtu, 25 Januari 2020 | 19:52 WIB

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari

Grid.ID - Nikita Mirzani nampak tak pernah sepi dari kontroversi.

Apapun yang dilakukannya terlihat selalu menjadi sorotan netizen.

Apalagi kebiasaannya yang gemar berselisih paham dengan orang lain nampak menjadi bahan obrolan untuk publik.

Beberapa kasus pertikaian yang melibatkan Nikita Mirzani adalah kasusnya dengan Andhika Pratama, Uya Kuya, Barbie Kumalasari, dan beberapa artis lainnya.

Baca Juga: Asyik Joget Sambil Kibas-kibas Rambut di Kuburan Sampai Naik ke Atas Nisan, Sekelompok ABG Ini Ramai Dihujat Netizen: Kesurupan Kapok Lu!

Baru-baru ini, Nikita terlibat kasus yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.

Dirinya dituduh telah melakukan KDRT terhadap Dipo.

Sebenarnya kasus ini sudah diproses sejak bulan Desember 2019 lalu.

Sebelum Nikita dan rombongannya berangkat umroh, kasus ini telah gencar diberitakan oleh media.

Baca Juga: Sembunyikan 9 Potong Celana Dalam Wanita di Bawah Jok Angkot, Pelaku Pembunuhan Siswa SMA yang 2 Bulan Hilang Ini Kerap Kirim Video Mesum ke Paman Korban

Namun hingga saat ini, kelanjutan kasus tersebut masih belum nampak kelanjutannya.

Dikabarkan bahwa laporan Dipo telah berstatus lengkap atau biasa disebut P-21.

Walaupun begitu, hingga saat ini tidak ada penjemputan oleh kepolisian terhadap Nikita.

Dari pihak Nikita pun tidak mendapat informasi apapun terkait kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Nikita pada Selebrita Siang yang videonya diunggah oleh kanal Youtube TRANS7 Travel Living Adventure pada Jumat (24/1/2020).

"Belom ada (Kabar dari Kepolisian), sampe sekarang belom ada apa-apa," ujar Nikita.

Baca Juga: Diboikot Stasiun TV, Nikita Mirzani Dituding Bersikap Tidak Baik, Nyai Malah Ucap Syukur: Udah Bayaran Gue Kecil, Lama Lagi Bayarnya

Dirinya juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberi kabar jika mereka mengambil tindakan.

"Ya kan setahu Niki itu memang SOPnya seperti itu. Udah tunggu aja, ntar juga dikasih kabar," ungkap artis 33 tahun ini.

Diketahui prosedur penahanan tersangka dilakukan dalam waktu 1x24 jam setelah pengumuman status tersangka.

Saat ada media yang menanyakan perihal penahanan ini, Nikita justru meminta awak media tersebut untuk mendatangi langsung rumahnnya.

"Nah gue gak tahu, atau lu tongkrongin aja tuh rumah gue. Lihat gue beneran dijemput atau enggak," tutur Nikita.

Baca Juga: Pernah Alami Kedutan di Alis Kanan? Begini Artinya Menurut Mitos...

Dari pihak kejaksaan pun membenarkan status tersangka dari Nikita.

Namun ada pertimbangan karena Nikita dinilai kooperatif dan sedang memiliki seorang anak berusia 9 bulan, penahanan belum harus dilakukan sekarang.

Selain itu, terdapat beberapa berkas yang harus dilengkapi sebelum penahanan Nikita dijalankan.

(*)