Find Us On Social Media :

Harry Hengkang dari Kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth II Akhirnya Berikan Jabatan Baru untuk Pangeran William

By Mia Della Vita, Minggu, 26 Januari 2020 | 10:30 WIB

Pangeran William dapat jabatan baru dari Ratu Elizabeth II

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID- Pangeran William diberikan jabatan baru oleh Ratu Elizabeth II setelah Harry dan Meghan Markle hengkang dari Kerajaan Inggris.

Pangeran William diangkat menjadi Yang Mulia Komisaris Tinggi untuk Majelis Umum Gereja Skotlandia.

Pangeran William akan memegang posisi baru itu selama satu tahun.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Panggil Nama Pangeran Harry dan Meghan Markle Tanpa Gelar Bangsawan Usai Nyatakan Hengkang dari Kerajaan Inggris, Sudah Resmi Dicopot?

Pengangkatan Pangeran William ini telah diumumkan oleh Istana Kensington, Sabtu (25/1/2020)

"Sang Ratu telah menunjuk Pangeran William sebagai Komisaris Tinggi untuk Majelis Umum di Gereja Skotlandia tahun ini," kata istana dalam postingan di Twitter.

Menurut Istana Kensington, Yang Mulia Komisaris Tinggi bertanggung jawab untuk menghadiri Majelis Umum Gereja Skotlandia sebagai pengamat.

Baca Juga: Sempat Bersitegang, Ratu Elizabeth II Akhirnya Dukung Penuh Keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk Hidup Mandiri: Kami Menghormati dan Memahami Keinginan Mereka

"Yang Mulia Komisaris Tinggi membuat pidato pembukaan dan penutupan untuk Majelis Umum dan melaporkan kepada Ratu tentang prosesnya."

"Yang Mulia juga akan melakukan program kerja sama untuk mencerminkan pekerjaan amal dan Gereja," bunyi pernyataan istana dikutip Grid.ID dari Foxnews, Minggu (26/1/2020).

Selain itu, Komisaris Tinggi juga akan mengundang tamu-tamu terhormat, termasuk yang telah berkontribusi pada Skotlandia dan menyambut mereka di istana.