Find Us On Social Media :

Tunda Rilis Hasil Autopsi Lina Zubaedah, Polisi Tidak Temukan Kendala

By Menda Clara Florencia, Minggu, 26 Januari 2020 | 17:41 WIB

Putri Delina dan Lina

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Polisi memperpanjang waktu analisa jenazah Lina Zubaedah, mantan istri komedian Entis Sutisna atau Sule.

Hasil autopsi sempat dijadwalkan rilis setelah 14 hari setelah pembongkaran makam Lina Zubaedah.

Makam Lina Zubaedah dibongkar kembali oleh Tim Forensik dan Penyidik Polrestabes Bandung pada Kamis 9 Januari 2020 lalu. 

Baca Juga: Hasil Autopsi Ditunda, Polisi Ungkap Alasan Lakukan Pemeriksaan Racun di Jenazah Lina Zubaedah

Meski hasil ditunda hingga 31 Januari 2020 nanti, polisi mengatakan tidak menemui kendala atas proses autopsi.

“Cukup lancar, dari bongkar makam sampai pelaksanaan autopsi sekitar 4 jam,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Minggu (26/1/2020).

Hanya saja, polisi butuh melakukan analisa dan diskusi lebih detail dengan para ahli.

Baca Juga: Polisi Tunda Ekspos Hasil Autopsi Jenazah Lina Zubaedah, Apa Alasannya?

“Hasil Labfor (Laboratorium Forensik) masih perlu analisa dan diskusi antara dokter forensik, penyidik, dan ahli dari Labfor,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Lina Zubaedah meninggal pada 4 Januari 2020.

Lina meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Al Islam. Disebut-sebut, sebelum meninggal, Lina sempat mengalami kejang dan pingsan.

Anak sulung Lina Zubaedah dan Sule, Rizky Febian, mencurigai adanya kejanggalan atas kematian ibunya.

Baca Juga: Bak Sulut Api Pertikaian, Teddy Mendadak Mengaku-ngaku Lina Lebih Bahagia dengannya Daripada Bersama Sule: ‘Jangan Salah Kalau Almarhumah Pilih Saya’

Lantas Iky, sapaan Rizky Febian langsung membuat laporan polisi atas dugaan tersebut pada 6 Januari 2020 lalu.

(*)