Find Us On Social Media :

Warga Rusia Ditangkap Polisi Bali Setelah Tanam Ganja di Rumah, Belajar dari Youtube Hingga Bisa Hasilkan 6 Kg Sekali Panen

By None, Rabu, 29 Januari 2020 | 16:16 WIB

Warga Rusia Ditangkap Polisi Bali Setelah Tanam Ganja di Rumah Hingga Dapat 6 Kg Sekali Panen, Pamer Senyum Saat Konferensi Pers!

Grid.ID - Pihak kepolisian Bali menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Rusia karena kedapatan menanam ganja.

Iurii Chernov (31) dan kekasihnya Mishel Kvara Tskheliya (27), diketahui memiliki kebun ganja di rumah kontrakannya di Jalan Jaya Sari Nomor 23, Banjar Buana Gubuk, Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan.

Bahkan dua warga Rusia itu bisa mendapat 6 kg ganja sekali panen untuk kemudian dijual pada wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.

Baca Juga: Berseloroh Soal Artis India Jorok Hingga Bandingkan dengan Orang Korea, Salsha Indradjaja Sampaikan Penyeselannya: Perbuatanku Susah untuk Dimaafkan

Meski ditangkap polisi, Iurii Chernov tampak biasa saja bahkan tak ada penyesalan.

Ia bahkan menunjukkan senyum lebar saat ditunjukkan ke awak media.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (22/1) pukul 13.15 Wita.

Polisi menemukan enam toples berisi ganja dengan berat bersih 710 gram, 14 pot bibit tanaman ganja dan kelengkapannya.

Baca Juga: Respon Melaney Ricardo saat Disinggung Soal Video Kelam Luna Maya dan Cut Tari: Semua Orang Berhak Dapat Kesempatan Kedua

"Dirumah yang dikontrakan tersangka ini, mereka berdua melakukan penanaman ganja, meracik dan mengemas lalu diedarkannya.

Untuk harga yang dijual mereka belum mengaku besaran harganya," ujarnya, Senin (27/1).

Dijelaskan Ruddi, kedua tersangka ini awalnya memulai dari biji ganja yang dibungkus diselembar kapas yang lembab.