Find Us On Social Media :

Menyusul Abdul Malik, Berkas Kasus Transaksi Senjata Api Ilegal Anak Ayu Azhari Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

By Rissa Indrasty, Kamis, 30 Januari 2020 | 09:29 WIB

Putra sulung Ayu Azhari dicokok polisi

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Anak dari artis Ayu Azhari, yaitu Axel Djody Gondokusumo diciduk Polres Metro Jakarta Selatan 29 Desember 2019 lalu.

Alasan penangkapan Axel Djody Gondokusumo karena menjadi perantara penjualan senjata api ilegal kepada Abdul Malik

Hingga kini, Axel masih ditahan dan dalam kondisi fisik yang baik-baik saja.

Baca Juga: Antusias Diajak Bergabung di Satria Dewa Gatotkaca, Fedi Nuril: Konsepnya Seru Banget!

"Kondisi biasa aja sehat aja," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Saat ini kasus masih tahap perkembangan dan pengumpulan bukti-bukti.

"Masih diproses tinggal melengkapi berkasnya aja ya, secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Bastoni Purnomo.

Baca Juga: Baru Saja Bulan Madu, Marcell Darwin Justru Masuk Rumah Sakit, Sang Istri Cemas: Apakah Kita Harus Dipisahkan?

Dalam waktu dekat, segala berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk pengecekan kelengkapan berkas alias P21.

"Secepatnya, mudah-mudahan ya bulan ini kita limpahkan," ungkap Bastoni Purnomo.

Sedangkan berkas tersangka lainnya saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Berikan Kejutan Spesial Untuk Billy Syahputra, Elvia Cerolline Siapkan Kado Spesial Seharga Rp 13,9 Juta!

"Kalau yang AM yang pengacamannya udah dilimpahkan minggu yang lalu, terus untuk senpinya minggu ini kita limpahkan ke kejaksaan," tutup Bastoni Purnomo.

Abdul Malik merupakan seorang pengemudi lamborghini yang menodongkan senjata api secara tiba-tiba kepada dua pelajar yang hendak membeli kopi di kawasan Kemang.

Usai kejadian tersebut, polisi pun menangkap Abdul Malik dan dari pengembangan kasus ini diketahui Axel Djody Gondokusumo sebagai perantara jual beli senjata api ilegal.

(*)