Find Us On Social Media :

Berawal dari Laporan Orang Hilang, Sindikat Perdagangan Anak Terbongkar, Para Korban Terjerat Bujuk Rayu Pekerjaan dengan Gaji Menggiurkan

By Rissa Indrasty, Kamis, 30 Januari 2020 | 09:51 WIB

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat dipantau Grid.ID melakukan konfrensi pers di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020)

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Berawal dari laporan anak hilang di Depok berinisial SA, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di sebuah apartemen di Kalibata City.

Enam orang tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian, yaitu JF (29), AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), NF (19).

Mulanya, tersangka JF berpacaran dengan korban sekaligus tersangka AS.

Baca Juga: Anak Dibawah Umur Jadi Korban Perdagangan Anak: Disiksa, Disetubuhi dan Direkam Tanpa Busana

Kemudian, akhirnya AS dijual oleh tersangka lainnya ZMR, NF, dan MTG kepada pria hidung belang.

ZMR menjual AS sejak November 2019 hingga Januari 2020.

"Sebenernya AS ini juga korban, jadi AS ini pacaran dengan pelaku JF kemudian melakukan hubungan suami istri juga."

Baca Juga: Diiming-Imingi Gaji Besar, Korban Perdagangan Anak Ini Saling Siksa dan Dijual dengan Tarif Tinggi

"Kemudian AS juga ditawarkan ke tamu-tamu, dijual dengan tarif tertentu," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat dipantau Grid.ID melakukan konfrensi pers di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Sedangkan JF berperan mempromosikan kekasihnya dan para korban wanita di bawah umur lainnya melalui media sosial.

"Pertama saudara JF itu dia sebagai yang menyampaikan ke Michat (medsos) atau yang mengiklankan korban ke Michat dan ke medsos."