Find Us On Social Media :

Tidak Ditemukan Kejanggalan dari Hasil Autopsi Jenazah Lina, Kuasa Hukum Rizky Febian: Itu Harus Disyukuri karena Menghilangkan Su'udzon

By Rissa Indrasty, Jumat, 31 Januari 2020 | 18:42 WIB

Tidak Ditemukan Kejanggalan dari Hasil Autopsi Jenazah Lina, Kuasa Hukum Rizky Febian: Itu Harus Disyukuri karena Menghilangkan Su'udzon

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty Grid.ID - Penantian Rizky Febian atas teka-teki kejanggalan kematian ibunya, Lina Jubaedah, akhirnya terjawab.

Pasalnya, tepat hari ini, Jumat (31/1/2020), hasil autopsi jenazah Lina akhirnya rilis.

Kuasa Hukum Rizky Febian, Dose Hudaya, mengungkapkan bahwa hasil autopsi menyatakan Lina Jubaedah wafat karena sakit.

Baca Juga: Hasil Autopsi Lina Jubaedah Resmi Diumumkan, Polisi Sebut Kematian Mantan Istri Sule Wajar dan Tidak Ada Tindak Kekerasan

"Hasil otopsi tidak menemukan adanya kejanggalan sebagaimana dikhawatirkan oleh Rizky dan keluarga Almarhumah," ungkap Kuasa Hukum Rizky Febian, Dose Hudaya, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (31/1/2020).

Tapi setidaknya hasil otopsi tersebut menimbulkan rasa lega bagi Rizky Febian karena rasa penasarannya selama ini akhirnya terjawab.

"Tapi tentunya itu harus disyukuri karena menghilangkan su'udzon," lanjut Dose Hudaya.

Baca Juga: Hasil Autopsi Lina Jubaedah Diumumkan, Polisi Kuak Misteri Kematian yang Justru Buat Teddy Bernafas Lega dan Bersiap Temui Rizky Febian

Di samping itu, Rizky Febian juga sudah menerima hasil penyidikan tersebut.

"Rizky menghormati hasil tersebut," ungkap Dose Hudaya.

Kuasa Hukum Rizky Febian juga mengutarakan rasa terimakasih atas kinerja kepolisian.

Baca Juga: Mengundang Banyak Tanda Tanya Publik, Hasil Autopsi Jenazah Lina Jubaedah Akhirnya Terungkap, Polisi: Ada Hal yang Membuat Penyakitnya Timbul